KabarBaik.co – Penurunan jumlah penerima bantuan program Beras Kesejahteraan Daerah (Rastrada) di Kota Blitar pada tahun 2025 tidak terjadi tanpa alasan.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Blitar Sad Sasmitarti, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kota dalam menyempurnakan pendataan penerima manfaat.
“Penurunan jumlah penerima adalah hasil dari proses pemadanan data dengan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) milik BPS. Ini penting agar distribusi bantuan lebih tepat sasaran dan tidak terjadi tumpang tindih,” jelas Sad, Selasa (22/4).
3 Ribu Penerima Bantuan Rastrada Dicoret, Wali Kota Blitar Fokus Benahi Sistem Pendataan
Ia mengungkapkan, selama ini data penerima Rasterada belum berbasis Regsosek sehingga potensi ketidaktepatan dalam penyaluran bantuan cukup tinggi. Pemadanan data ini, lanjutnya, menjadi solusi agar program benar-benar menyasar warga yang layak.
“Data sebelumnya belum berbasis Regsosek. Sekarang sudah dipadankan agar lebih akurat dan benar-benar tepat sasaran. Harapannya, tidak ada lagi yang seharusnya menerima tapi tidak dapat, atau sebaliknya,” tegasnya.
Sad juga mendukung langkah Wali Kota Blitar, Mas Ibin, yang mendorong perbaikan menyeluruh terhadap sistem pendataan dan penyaluran bantuan sosial di Kota Blitar, termasuk perubahan skema dari bantuan langsung ke sistem non-tunai sesuai Perwali Nomor 56 Tahun 2024. (*)









