kabarbaik.co – Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan modus menuduh korban sebagai pelaku kejahatan terus bermunculan. Korbannya rata-rata remaja dan pemuda di Kabupaten Gresik.
Terbaru, nasib apes menimpa Sabit Fuadi (19) dan M Azka Sarofi (19) asal Desa Jatirembe, Kecamatan Benjeng, Gresik. Keduanya menjadi korban curanmor di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas, Gresik. Tepatnya di depan Icon Mall Gresik.
Tidak tanggung-tanggung, korban kehilangan satu unit sepeda motor dan dua buah HP. Peristiwa bermula saat korban yang mengendarai sepeda motor Honda Vario W-6304-AT tetiba dihadang enam orang pria tidak dikenal.
Enam pelaku itu melakukan modus pencurian dengan menuduh korban mencuri hp, lalu diberhentikan di tengah jalan. Para pelaku mengendarai tiga sepeda motor.
Sabit bercerita, dirinya sebenarnya perjalanan pulang usai acara rutinan manaqiban di Jalan Panglima Sudirman, Gresik Kota.
“Tiba-tiba, saat di depan Icon Mall Gresik, saya dan teman saya diberhentikan pelaku,” ungkapnya kepada awak media, Minggu (4/2/2024).
Korban pun merasa kaget dan kebingungan. Tidak lama, salah satu pelaku tetiba menuduh korban sebagai pelaku pencurian HP milik temannya.
Korban pun mengaku takut, sebab salah satu pelaku tersebut langsung mengajak korban Sabit untuk ditemukan kepada temannya yang kehilangan HP.
“Akhirnya, saya dibonceng oleh dua pelaku. Dengan mengendarai satu sepeda motor, bonceng tiga,” jelasnya.
Lalu kedua pelaku menurunkn Sabit di Exit Tol Kebomas atau Simpang 4 Bunder. Sedangkan korban Sarofi, masih bersama empat pelaku lainnya.
Sarofi dalam keadaan membawa sepeda motor dan HP milik Sabit. Termasuk memegang HP-nya sendiri.
“Tidak lama salah satu pelaku Minta HP saya dan Hp sabit. Untuk bukti HP temannya yang jatuh hilang. Akhirnya saya kasih,” terang Sarofi.
Tidak hanya itu, sepeda motor korban juga diminta secara paksa. Sarofi diancam dipukul jika tidak menuruti permintaan pelaku.
Seperti Sabit, Sarofi kemudian dibonceng tiga dengan sepeda motor salah satu pelaku. Pemuda 19 tahun itu dibawa ke depan minimarket, dekat Kantor Pengadilan Negeri (PN) Gresik.
Pelaku menurunkan Sarofi di dekat minimarket sembari berpesan sepeda motor korban akan segera dikembalikan. Namun ternyata itu hanya modus pelaku mengakali korban.
Dari aksi tersebut, korban mengalami kerugian HP merek Samsung A33 dan Honda Vario milik Sabit, serta Samsung A14 milik Sarofi. Korban lalu melapor ke Polres Gresik.
Saat dikonfirmasi awak media, Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan membenarkan kejadian tersebut. “Laporan sudah masuk, madih dalam penyelidikan,” ungkapnya.