Diperiksa 8 Jam oleh Penyidik Kejari, Kepala Bappeda Seret Tim Banggar DPRD Bojonegoro

oleh -235 Dilihat
oleh
Anwar Murtadlo usai diperiksa penyidik Kejari Bojonegoro terkait dugaan korupsi mobil siaga. (Foto: Shohibul Umam)

KabarBaik.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro telah memeriksa Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Kabupaten Bojonegoro, Anwar Mukhtadlo. Pemeriksaan tersebut bakal berujung pada pemanggilan pihak Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bojonegoro.

Banggar DPRD Bojonegoro akan diklarifikasi oleh Kejari atas keterangan yang diberikan Anwar Mukhtadlo terkait dugaan korupsi mobil siaga desa.

Pemanggilan terhadap Anwar Mukhtadlo telah beberapa kali dilakukan oleh Kejari Bojonegoro. Kali ini dia dipanggil dan diberikan 16 pertanyaan seputar proses perencanaan, penganggaran, dan pembahasan mobil siaga desa bersama Banggar DPRD Bojonegoro.

Baca juga:  Kejari Bojonegoro Terima Pengembalian Uang Casback Mobil Siaga Capai Rp 1,5 M

Penyidik Kejari Bojonegoro Aditia Sulaiman mengaku akan segera memanggil pihak Banggar DPRD Bojonegoro untuk mengklarifikasi keterangan kepala Bappeda terkait mobil siaga desa yang dananya bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahun anggaran 2022.

Saat ditanya terkait kapan penetapan tersangka dalam dugaan korupsi mobil siaga ini, Aditya Sulaiman menyebut pada bulan ini. “Bulan ini kami pastikan ada penetapan tersangka, mohon doanya semoga lancar,” kata Aditia, Senin (5/8).

Baca juga:  Belum Usai Penghitungan Kerugian Negara, Kejari Bojonegoro Telah Sita Rp 4 M dari Kasus Mobil Siaga

Sementara itu, Kepala Bappeda Bojonegoro Anwar Mukhtadlo tidak memberikan komentar kepada wartawan usai diperiksa penyidik. Dia hanya berlalu sambil melayangkan tangannya berusaha menutupi wajah dari awak media yang menunggunya.

Anwar Mukhtadlo diperiksa sekitar pukul 90.00 WIB sampai pukul 15.30 WIB. Pemeriksaan ini berkaitan dengan hal-hal yang belum ditanyakan.

Sebelum naik ke penyidikan saat ini, penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan mobil siaga desa di era rezim Anna Mu’awanah ini membutuhkan waktu panjang. Hal itu karena berbelit-belitnya keterangan saksi dan pencarian alat bukti menjadi diantara penyebabnya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.