KabarBaik.co – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana, telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan laptop Chromebook oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada tahun 2019-2022.
Suwarjana menyatakan bahwa dalam keterangannya dia mengaku tidak terlibat dalam proses pengadaan laptop, karena semua prosedur dilakukan langsung oleh pemerintah pusat.
“Proses pengadaannya dilakukan di pusat, jadi kami hanya menerima saja. Saya hanya menjabat sebagai kepala dinas, jadi umumnya semua dinas daerah memiliki posisi yang sama, hanya berfungsi sebagai saksi,” jelasnya di kantor Disdikbud Kota Malang, Kamis (28/8).
Suwarjana juga ditanyakan soal jumlah perangkat yang diterimanya. Meski mengaku tidak mengingat dengan rinci data teknisnya, namun dia memastikan bahwa distribusi berjalan lancar dan tidak ada masalah yang muncul di lapangan. “Jika tidak ada keluhan dari kami, berarti semuanya aman-aman saja,” kata Suwarjana.
Menurut Suwarjana, kondisi laptop yang diterimanya sudah sesuai dengan standar yang berlaku. “Kondisi laptop itu memenuhi spesifikasi, tidak ada yang cacat,” tegasnya.
Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook ini sedang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung). Suwarjana berkomitmen untuk bersikap kooperatif dan mendukung proses hukum yang sedang berlangsung. (*)