Kabarbaik.co – Formasi tiga Direksi Perumda Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya (dulu PDAM) sejak 17 November 2025 mengalami kekosongan. Parahnya, hingga kini Pemkot Surabaya belum membuka open recruitment, sehingga menuai kritikan pedas dari kalangan DPRD Kota Surabaya.
Seperti diketahui tiga jabatan strategis, yakni Direktur Utama (Arief Wisnu Cahyono), Direktur Operasional (Nanang Widyatmoko), dan Direktur Pelayanan (Agung Pribadi) berdasarkan keputusan Wali Kota Surabaya, sejak 17 November 2025 masa jabatannya telah berakhir, dan harus segera dilakukan rekrutmen lagi.
Menanggapi kekhawatiran tersebut, anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya Baktiono menegaskan kekosongan posisi direksi tidak boleh terjadi dalam perusahaan sebesar Perumda Air Minum Surya Sembada yang dinilai paling untung di antara BUMD milik Pemkot Surabaya. Karena sejak zaman Belanda memang monopoli, dan akhirnya bisa dinikmati oleh warga Surabaya. Bahkan, mereka sudah bisa ekspansi memasok atau menjual air bersih ke warga di Gresik.
“Saat ini hampir 90 persen warga Surabaya sudah bisa menikmati layanan air bersih. Maka dari itu, kalau perusahaan sudah sehat dan dipimpin direktur yang baik, maka jangan sampai terjadi kekosongan jabatan,” ujar Baktiono, Kamis (20/11).
Politisi senior PDI-P ini membandingkan kondisi tersebut dengan Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PDTS KBS), yang hampir setahun ini berjalan tanpa nahkoda yakni direktur utama definitif. Meski bisa memenuhi target pendapatan dan pelayanan masyarakat, tapi tidak bagus ada kekosongan, utamanya di posisi direktur utama.
“Ya, kondisi seperti ini (kekosongan direksi) tidak bagus dalam tata kelola perusahaan. Suatu perusahaan daerah seharusnya ada pemimpinnya. Bahkan, kalau bisa lebih bagus lagi agar bisa mengembangkan usaha. Tidak boleh ada kekosongan pimpinan, utamanya direktur utama. Ibarat suatu pemerintahan tidak boleh ada yang namanya Vacuum of Power, kekosongan kekuasaan,” tegas Baktiono.
Baktiono menyatakan saat ini Pemkot Surabaya seharusnya memberitahukan kepada warga Surabaya dan mengumumkan open rekrutmen calon Direksi Perumda Air Minum Surya Sembada. Dia juga mengingatkan proses rekrutmen harus terbuka dan sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Karena proses rekrutmen yang tertutup berpotensi menimbulkan sengketa.
“Idealnya, dua bulan sebelum masa jabatan berakhir sudah ada pengumuman, ada ancang-ancang , ada pendaftaran, penjaringan, penyaringan, dan setelah itu baru dilakukan fit and proper test secara terbuka dari kalangan akademisi, ahli, Pemkot Surabaya dan tokoh masyarakat. Semua unsur harus dilibatkan semua agar nanti benar- benar mendapat pimpinan Perumda Air Minum Surya Sembada yang luar biasa untuk menjalankan dan mengembangkan perusahaan ini,” jelas Baktiono.
Dari kacamata DPRD, sosok seperti apa yang cocok menjadi nahkoda Perumda Air Bersih Surya Sembada? Dia menyebut minimal seperti Dirut Perumda Air Bersih Surya Sembada yang baru lengser, Arief Wisnu Cahyono. Baktiono melihat tidak pernah mendengar ia bermasalah. Bahkan, ia bisa membuat Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang sebelumnya menjadi cita-cita almarhum Sukendro Basuki, dan baru saat ini bisa diwujudkan.
Selain itu, di bawah komando Arief Wisnu Cahyono, terus melakukan pergantian besar-besaran pipa PDAM lama dengan pipa baru yang lebih lentur, dan bahkan lumut pun tak bisa menempel.
“Untuk itu siapapun dirut baru yang terpilih nanti, harus bisa membuat akselerasi percepatan untuk pelayanan warga Surabaya 100 persen dan airnya bisa tanpa pompa lagi hingga ke rumah tingkat (lantai) tiga,” tandas dia.
Jajaran direksi lama apa boleh ikut mendaftar? Baktiono menegaskan, boleh saja ikut seleksi. Apalagi, dia sudah mengetahui seluk beluk Perumda Air Bersih Surya Sembada saat ini. Bagaimana ia bisa membuat aksekarasi lebih baik dan juga warga masyarakat terlayani.
“Jangan sampai airnya ini mantur, airnya harus mancur yang keras. Ini tuntutan warga masyarakat karena bagaimanapun mereka juga kena tarif minimum. Walaupun airnya tak keluar, warga ini tetap membayar tarif PDAM,” tandas dia.
Belum adanya pengumuman dan open rekrutmen, apa ini menunjukkan jika kinerja Wali Kota lemot? Baktiono menyebut bahwa di Pemkot Surabaya ada Bagian Perekonomian. Dan tidak semuanya harus menunggu perintah Wali Kota.
“Kalau semua nunggu perintah Wali Kota, untuk apa yang namanya pembantu Wali Kota yang ahli-ahli tersebut. Kan ada tenaga ahli, staf ahli dan juga ahli-ahli semua. Selain itu, juga ada asisten di bidang masing-masing, seperti perekonomian, pembangunan, dan kesejahteraan rakyat. Mereka harus kerja sama untuk bisa memajukan Wali Kota.” lanjut Baktiono.
“Jangan menunggu perintah atau tergantung Wali Kota dan Wakil Wali Kota saja,” kritik mantan Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya ini.
Untuk itu, lanjut Baktiono, Komisi B memberikan warning kepada Pemkot Surabaya, jika dalam satu minggu ini belum ada reaksi dan aksi dari mereka, maka Komisi B akan memanggil pihak yang berkepentingan terkait rekrutmen ini.
“Kami sebagai anggota akan mengusulkan ke Pimpinan Komisi B untuk bisa memanggil atau mengundang dari pihak yang berkepentingan untuk rekrutmen Direksi Perumda Air Bersih Surya Sembada dan bisa memberikan penjelasan ke masyarakat, kenapa kok sampai kurang sebulan ini masih belum ada tanda-tanda tentang rekrutmen atau penjaringan atau pembukaan pendaftaran calon Direksi Perumda Air Bersih Surya Sembada,” pungkasnya. (*)







