KabarBaik.co, Malang – Penataan parkir di kawasan Alun-alun Merdeka Kota Malang akan diarahkan pada konsep parkir terpadu berbasis koridor dan optimalisasi ruang parkir existing. Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tidak akan menambah titik parkir baru secara masif, melainkan memaksimalkan fasilitas parkir yang sudah tersedia, seperti di kawasan Kayutangan Heritage, depan Kantor Pos Malang, dan Masjid Jamik.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mengatakan bahwa konsep parkir tersebut merupakan bagian dari sistem lalu lintas terpadu yang mendorong masyarakat untuk terbiasa berjalan kaki di kawasan pusat kota. “Ada satuan koridor yang bisa memanfaatkan ruang parkir yang ada. Biasakan berjalan kaki, karena parkir itu bagian dari sistem lalu lintas,” ujar Widjaja.
Menurutnya, secara historis konsep kawasan terpadu di Alun-alun Merdeka sudah terbentuk sejak lama. Lokasi Alun-alun Merdeka yang dikelilingi Kantor Pos, Masjid Jamik, serta gereja yang berdampingan menunjukkan konsep tata kota tempo dulu yang ramah pejalan kaki. “Kita optimalkan parkir yang existing. Di depan Kantor Pos, depan Masjid Jamik, dan yang ada di Kayutangan. Harapannya masyarakat tidak harus parkir di tempat tujuan, tapi mau berjalan kaki menikmati kawasan,” jelasnya.
Widjaja menyebut, pola ini mulai berjalan, termasuk di kalangan pekerja dan karyawan yang kini terbiasa memarkir kendaraan di titik parkir terpusat.
“Awalnya tidak tahu, sekarang jadi tahu dan terbiasa. Termasuk karyawan yang sudah terbiasa jalan kaki ke tempat parkir yang sebelumnya sudah disediakan Pemkot Malang,” tambahnya.
Selain itu, Dishub Kota Malang juga tengah membahas pengembangan becak berbasis listrik sebagai moda transportasi ramah lingkungan di kawasan wisata kota.
“Masih kita diskusikan bersama Disporapar dan lantas. Karena kendaraan listrik seperti becak listrik belum memiliki aturan khusus yang mengatur secara detail,” ungkapnya.
Widjaja menyebutkan, penerapan becak listrik nantinya akan dibatasi pada kawasan tertentu dan disesuaikan dengan kearifan lokal, mengingat kendaraan tersebut belum memiliki administrasi kendaraan seperti STNK. “Tidak bisa di sembarang tempat. Hanya di kawasan tertentu yang akan kita tetapkan, dengan landasan aturan dan kearifan lokal,” tegasnya.
Pemkot Malang menargetkan kawasan Alun-alun Merdeka menjadi pusat kota yang tertib lalu lintas, ramah pejalan kaki, berkarakter heritage, serta mendukung pariwisata berkelanjutan. (*)







