Polisi Gadungan Tipu Kartini di Gresik Modus “Uang Keamanan”, Pelaku Ditangkap!

oleh -156 Dilihat
Tersangka Jainuri diamankan Polres Gresik.
Tersangka Jainuri diamankan Polres Gresik.

KabarBaik.co, Gresik – Pemilik warung kopi di wilayah Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik, menjadi korban penipuan bermodus polisi gadungan. Pelaku yang mengaku anggota kepolisian itu meminta “uang keamanan” kepada para pemilik warung di sepanjang Jalan Raya Duduksampeyan.

Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya melalui Kanit Resmob Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan menjelaskan, pelaku bernama Jainuri, 44 tahun, warga Desa Pandanan, Kecamatan Duduksampeyan, berhasil diamankan setelah polisi menerima laporan masyarakat pada Jumat (8/5) sore.

“Petugas mendapat laporan adanya seseorang mencurigakan yang mengaku sebagai anggota polisi dan meminta uang keamanan kepada pemilik warung,” bebernya, Sabtu (9/5).

Setelah menerima laporan tersebut, aparat kepolisian dari Polsek Duduksampeyan dan Polres Gresik langsung mendatangi lokasi di sekitar bundaran Jalan Raya Duduksampeyan. Hasil pemeriksaan memastikan bahwa pria tersebut bukan anggota kepolisian.

Pelaku kemudian diamankan beserta barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Salah satu korban diketahui bernama Kartini, 45, pemilik warung kopi di Jalan Raya Tumapel, Kecamatan Duduksampeyan. Kepada korban, pelaku mengaku sebagai anggota polisi dari Polsek Panceng.

Dengan dalih biaya pengamanan warung, pelaku meminta uang antara Rp 200.000 hingga Rp 300.000 setiap kali datang.

Polisi mengungkap, aksi tersebut ternyata sudah berlangsung cukup lama. Bahkan, Kartini disebut telah beberapa kali menyerahkan uang kepada pelaku sejak 2023.

“Pelapor sudah melakukan pembayaran uang keamanan sejak tahun 2023 sampai sekarang dengan total kerugian sekitar Rp 2 juta,” kata Bakri.

Selain Kartini, polisi menduga masih ada sejumlah pemilik warung lain yang menjadi korban dengan nilai kerugian bervariasi.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita uang tunai Rp 250.000 yang diduga hasil penipuan, serta bukti transfer dari korban kepada pelaku.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut di Polsek Duduksampeyan. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada oknum yang mengaku aparat dan meminta sejumlah uang tanpa dasar resmi.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.