Dishub Sidoarjo Buka Kanal Aduan, Laporan Kini Bisa Dipantau Realtime

oleh -28 Dilihat
Pantauan CCTV Dishub Sidoarjo digunakan untuk merespons cepat laporan masyarakat. (Foto: Ist)
Pantauan CCTV Dishub Sidoarjo digunakan untuk merespons cepat laporan masyarakat. (Foto: Ist)

KabarBaik.co, Sidoarjo – Tak sedikit warga yang kerap bertanya-tanya apakah laporan kerusakan fasilitas transportasi benar-benar ditindaklanjuti atau tidak. Kini, keraguan itu mulai dijawab dengan langkah baru dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sidoarjo yang membuka akses pemantauan progres penanganan aduan secara terbuka.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Sidoarjo Budi Basuki, menegaskan keterlibatan masyarakat menjadi kunci terciptanya layanan transportasi yang aman dan tertib.

“Kami percaya, jalan yang aman dan tertib adalah hasil kolaborasi. Karena itu, kami mengajak masyarakat Sidoarjo untuk turut berperan aktif melaporkan jika menemukan kerusakan atau kendala,” ujarnya, Senin (30/3).

Melalui kanal pengaduan terintegrasi, masyarakat kini dapat melaporkan berbagai persoalan, mulai dari Penerangan Jalan Umum (PJU), traffic light, parkir, layanan derek, hingga pengujian kendaraan bermotor (KIR).

Tak hanya berhenti di laporan, Dishub juga membuka akses transparansi dengan menampilkan hasil tindak lanjut setiap aduan. Warga bisa mengetahui apakah laporan mereka sudah ditangani atau masih dalam proses.

“Dari kanal pengaduan resmi itu, nanti juga kami sampaikan progres tindak lanjutnya. Jadi masyarakat bisa memantau langsung,” jelas Budi.

Langkah ini dinilai sebagai upaya membangun kepercayaan publik sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan. Dengan keterbukaan informasi, Dishub berharap masyarakat tidak lagi ragu untuk menyampaikan keluhan.

Selain itu, Dishub Sidoarjo memastikan respon cepat melalui berbagai layanan yang terintegrasi, seperti pengawasan CCTV, perbaikan rambu lalu lintas, hingga penanganan kemacetan.

Untuk memudahkan akses, masyarakat dapat menyampaikan aduan melalui Call Center 112 (bebas pulsa), Helpdesk PJU di nomor 0811-3452-030, Call Center Dishub 0856-0789-4997, serta media sosial resmi @dishub_sidoarjo.

Dengan sistem ini, warga tidak hanya menjadi pelapor, tetapi juga bagian dari pengawasan pelayanan publik di sektor transportasi.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Achmad Adi Nurcahya
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.