Diskominfo Pamekasan Gandeng Dewan Pers Tingkatkan Literasi Media

oleh -371 Dilihat
dewan pers
Workshop dan kerja sama literasi media yang digelar Diskominfo Pamekasan bersama Dewan Pers.

KabarBaik.co – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pamekasan menggelar workshop dan kerja sama literasi media yang dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Forkopimda, Dewan Pers, dan 140 peserta dari SKPD, Humas, Kades, Lurah, dan Camat. Acara ini berlangsung di Pendopo Kabupaten Pamekasan dan dibuka oleh Pj. Bupati Pamekasan, Masrukin.

Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Pers dan bertujuan untuk membangun komunikasi serta kerja sama yang baik dengan media.

Masrukin menekankan pentingnya sinergisitas antara pemerintah daerah dan media dalam menyampaikan informasi kepada publik secara akurat, faktual, dan bertanggung jawab.

Ia juga menyoroti derasnya arus informasi di era digital yang menuntut sinergisitas positif untuk perbaikan layanan publik.

“Tanpa kontrol media, pembuat kebijakan akan merasa percaya diri dari kontrol masyarakat. Untuk itu, literasi media dan keterlibatan media diperlukan sebagai kritik dan sebagai kemitraan yang baik secara proporsional dan profesional,” ujar Masrukin.

Wakil Ketua Dewan Pers, M. Agung Dharmajaya, mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Diskominfo Pamekasan dan berharap kerja sama ini dapat terus ditingkatkan.

madura

M. Agung Dharmajaya juga menekankan perlunya adab, etika, dan tabayun dalam mencari dan mengumpulkan informasi pemberitaan.

Ia juga mengingatkan komunitas pers untuk terus berbenah diri dan meningkatkan kualitas profesionalisme.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua PWI Pamekasan, Anam menyampaikan beberapa isu terkait hubungan antara media dan pemerintah daerah, termasuk kasus operasi tangkap tangan yang melibatkan oknum wartawan dan intimidasi terhadap wartawan.

Narasumber dari Dewan Pers, Totok Suryanto yang juga Ketua Bidang Hubungan Internasioal dan Hubungan Eksternal memberikan materi tentang pentingnya wartawan profesional yang taat pada hukum, unsur-unsur hubungan baik dengan media, serta peran masyarakat dan kepala daerah dalam menjalin hubungan yang konstruktif dengan media.

Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, menegaskan bahwa wartawan tidak dapat dipidana selama melakukan kegiatan jurnalistik sesuai dengan undang-undang dan kode etik jurnalistik. Ia juga mengimbau para pemangku kebijakan publik untuk menghubungi nomor kontaknya jika ada pemberitaan yang terindikasi pemerasan atau pidana.

Dalam sesi diskusi, beberapa peserta mengajukan pertanyaan terkait isu-isu aktual, seperti pamflet larangan pemberian uang kepada wartawan, sikap Dewan Pers terhadap media yang tidak memberikan gaji dan BPJS sesuai ketentuan, serta pemberitaan yang berimbang.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan literasi media di Kabupaten Pamekasan dan memperkuat sinergisitas antara pemerintah daerah, media, dan masyarakat dalam membangun daerah yang lebih baik.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Kukuh Febrianto
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.