Dispendik Sidoarjo Pastikan Hak 14 Siswa SDN Candipari 2 yang Pindah Tetap Terjamin

oleh -111 Dilihat
WhatsApp Image 2025 08 19 at 4.46.47 PM
Kadispendik Sidoarjo Tirto Adi (paling kanan) saat meninjau SDN Candipari 2 untuk memastikan hal setiap siswa terpenuhi (Yudha Fury Kusuma)

KabarBaik.co – Polemik pemindahan 14 siswa dari SDN Candipari 2 dan SDN Kesambi 1, Kecamatan Porong, akhirnya mendapat respons resmi dari Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Sidoarjo. Kepala Dispendik Tirto Adi turun langsung meninjau SDN Candipari 2 untuk memastikan kondisi di lapangan.

Menurut Tirto, langkah pemindahan siswa tidak dilakukan sembarangan. Alasannya karena keterbatasan pagu dan ruang belajar di sekolah negeri. Ia menyebutkan bahwa sistem penerimaan siswa baru kini sudah berbasis Dapodik (Data Pokok Pendidikan). Dengan sistem itu, jumlah siswa di setiap sekolah terikat pada batas rombongan belajar (rombel) yang sudah ditentukan.

“Yang 28 siswa di SDN Candipari 2 itu sudah aman karena masuk Dapodik. Sementara 14 siswa lainnya yang kelebihan ini sedang kami perjuangkan,” tegas Tirto usai meninjau sekolah, Selasa (19/8).

Sebagai langkah penyelamatan, Dispendik telah memindahkan siswa yang terdampak ke sekolah negeri di sekitar Candipari. Rinciannya, tujuh siswa dialihkan ke SDN Candipari 1, enam siswa ke SDN Pesawahan, dan satu siswa ke SDN Wunut. Dengan begitu, hak mereka untuk tetap mendapatkan pendidikan tidak terputus.

Namun, realitas di lapangan sedikit berbeda. Dari 14 siswa tersebut, tiga anak masih tetap bersekolah secara fisik di SDN Candipari 2. Hanya saja, secara administrasi, mereka dititipkan ke sekolah lain agar tetap tercatat dalam Dapodik.

“Ini untuk memastikan hak-hak mereka tidak hilang, termasuk bantuan dari pemerintah,” jelas Tirto.

Ia menambahkan masalah ini juga berkaitan dengan regulasi baru dari Kementerian Pendidikan. Aturan tersebut mengharuskan daerah menyesuaikan jumlah rombel sesuai kapasitas sekolah. Pertimbangan lainnya adalah untuk menjaga keseimbangan jumlah siswa di sekolah swasta.

“Kami batasi rombel negeri sesuai kapasitas agar sekolah swasta tidak mati,” ungkapnya.

Tirto juga menekankan bahwa kepala sekolah harus proaktif membaca tren jumlah pendaftar setiap tahun. Dengan begitu, bisa diajukan penambahan rombel jika memang ada lonjakan peminat.

“Kepala sekolah seharusnya bisa membaca tren peminat dari tahun ke tahun dan mengajukan rombel tambahan bila diperlukan,” ujarnya.

Pihak Dispendik memastikan sudah mengambil langkah lanjutan. Staf telah diperintahkan untuk bersurat ke Kementerian Pendidikan agar masalah ini mendapat perhatian. Selain itu, laporan resmi juga akan disampaikan ke Bupati Sidoarjo.

“Saya sudah minta staf bersurat ke Pak Menteri dan nanti juga akan matur ke Pak Bupati,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Yudha Fury Kusuma
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.