Disperindag Kabupaten Blitar Gelar Pelatihan Industri Rokok dari Dana DBHCHT 2025

oleh -749 Dilihat
75fc20e6 a086 49e5 b9f9 9713fbdb8d80
Sosialisasi dan pelatihan pengelolaan SDM oleh Disperindag Kabupaten Blitar. (Foto: Calvin Budi Tandoyo)

KabarBaik.co – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Blitar menggelar pelatihan bagi pelaku usaha di sektor industri rokok. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2025.

Kepala Disperindag Kabupaten Blitar Darmadi, menyampaikan bahwa pelatihan ini diikuti oleh 45 peserta yang berasal dari pelaku usaha kecil di bidang industri rokok.

“Sebagian besar berasal dari 38 kecamatan di Kabupaten Blitar. Mereka ini masih berskala UMKM, artinya belum masuk industri besar. Tapi potensinya terbuka lebar karena tembakau di Blitar cukup melimpah,” ujarnya, Selasa (17/6).

Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan keterampilan para pelaku usaha agar mampu mengelola usaha rokok secara lebih profesional dan berkelanjutan. Disperindag juga menggandeng narasumber dari pihak industri besar, termasuk perwakilan dari Pabrik Sampoerna, sebagai bentuk kolaborasi dunia usaha dan pemerintah.

“Kami juga membuka pendaftaran secara online untuk menjangkau peserta lebih luas,” tambah Darmadi.

Untuk mendukung pelatihan ini, Disperindag mengalokasikan anggaran sebesar Rp 800 juta dari DBHCHT tahun 2025.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Calvin Budi Tandoyo
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.