Ditangkap Polisi, Akal Bulus Pria Gresik Curi Motor Tetangga Kos Terbongkar

oleh -86 Dilihat
Petugas mengamankan barang bukti sepeda motor korban. (Foto: Ist)

KabarBaik.co, Gresik – Aksi licik II, 42, pria asal Desa Slempit, Kecamatan Kedamean, Gresik berakhir di tangan polisi. Hal ini setelah II ditangkap usai menggondol motor milik tetangga kos di sebelah kamarnya.

Modusnya cukup rapi. Namun akal bulus II tak bertahan lama. Kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, jajaran Polsek Wringinanom Polres Gresik, berhasil membongkar aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tersebut.

Korban, AW, 26, warga kos di Dusun Sumengko Lor, Desa Sumengko, Kecamatan Wringinanom, kehilangan sepeda motor Honda Beat merah tahun 2014 pada Minggu dini hari (22/2). Motor itu raib dari area parkir belakang kamar kosnya saat suasana sedang sepi.

Setelah melapor polisi, pencurian itu akhirnya terungkap. Pelakunya adalah II yang tak lain tetangga kos korban. Dari hasil penyelidikan, pelaku sudah merancang aksinya sejak Januari 2026.

Tinggal satu lingkungan kos dengan korban, ia memanfaatkan kedekatan itu untuk melancarkan rencana. Tanpa sepengetahuan korban, II diam-diam mengambil kunci motor dari dalam kamar. Setelah kunci dikuasai, ia hanya perlu menunggu waktu yang tepat.

Ketika dini hari tiba dan situasi dirasa aman, pelaku dengan tenang membawa kabur motor tersebut. Motor hasil curian kemudian disembunyikan di sebuah rumah di Dusun Lingsir, Desa Slempit, Kecamatan Kedamean.

Rencananya, kendaraan itu akan segera dijual untuk mendapatkan uang tunai. Akan tetapi, aksinya keburu dibongkar jajaran Unit Reskrim Polsek Wringinanom.

Kapolsek Wringinanom Iptu Ahmad Fahri, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari firasat korban. AW curiga karena II mendadak menghilang dari kamar kos bertepatan dengan waktu kejadian.

Laporan itu langsung ditindaklanjuti. Polisi bergerak cepat memeriksa sejumlah saksi dan melakukan penelusuran keberadaan tersangka.

Hasilnya, pada Senin (23/2) sekitar pukul 01.00 WIB atau kurang dari 24 jam sejak kejadian, pelaku berhasil diamankan di wilayah Sumengko.

“Kurang dari 24 jam, petugas berhasil mengamankan tersangka di wilayah Sumengko. Dalam pemeriksaan, II mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi penyimpanan sepeda motor yang belum sempat terjual,” ungkap Fahri, Selasa (24/2).

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda Beat merah beserta STNK. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp 9 juta.

Keberhasilan pengungkapan ini kembali menegaskan pentingnya kecepatan respons aparat dan peran aktif masyarakat.

Kapolsek Wringinanom mengingatkan bahwa keamanan lingkungan bukan hanya tugas kepolisian semata. Sinergi antara warga dan aparat menjadi kunci mencegah tindak kriminalitas, terlebih di momen bulan Ramadan.

Masyarakat diimbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci ganda pada kendaraan, serta tidak meletakkan kunci di tempat yang mudah dijangkau orang lain.

Apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana, warga dapat segera melapor melalui layanan darurat 110 atau program Lapor Kapolres (LaporCakRama) di nomor 0811-8800-2006.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.