KabarBaik.co – Pelantikan dan sumpah jabatan wali kota dan wakil wali kota terpilih di Kota Batu akan dilaksanakan pada 20 Februari 2025 mendatang. Hal itu merupakan penjadwalan ulang pasca ditunda karena penyelesaian sengketa atau gugatan hasil pilkada beberapa daerah di Mahkamah Konstitusi (MK).
Berdasarkan Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 14 Tahun 2024, pembacaan dismissal seharusnya dilakukan majelis hakim pada 11-13 Februari 2025. Namun, MK memajukan sidang tersebut.
“Dalam pelantikan serentak itu juga akan melantik seluruh calon kepala daerah terpilih. Dan pasangan wali kota dan wakil wali Kota Batu terpilih Nurochman dan Heli Suyanto juga akan dilantik,” kata Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto, Jumat (7/2)..
Heru menuturkan, pada Selasa lalu (4/2), pihaknya sudah melaksanakan rapat dengar pendapat bersama dengan Komisi II, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bawaslu RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Hasilnya, pelantikan digeser ke 20 Februari 2025.
“Jadi pelantikan pasangan kepala daerah terpilih juga batal dilaksanakan di Ibu Kota Nusantara (IKN). Pelantikan itu dialihkan ke Istana Kepresidenan Jakarta. Tetapi apakah ini di Bogor atau di Jakarta, saya belum dapat kabar pasti,” ujar Heru.
Sumber menyebutkan bahwa Keputusan Kemendagri tentang pergantian tempat pelantikan didasari Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. (*)