Ditanya Kasus Penyebaran Video Pribadi Guru Ngaji, Kasat Reskrim Polres Batu Tegaskan Penanganan Hati-hati

oleh -401 Dilihat
WhatsApp Image 2025 10 10 at 16.22.07
Kasat Reskrim Polres Batu, Iptu Joko Suprianto. (Foto: P. Priyono)

KabarBaik.co – Kasat Reskrim Polres Batu, Iptu Joko Suprianto menegaskan, pihaknya menangani secara hati-hati kasus dugaan penyebaran video dan foto pribadi seorang guru ngaji di wilayah Junrejo, Kota Batu. Sebab, kasus tersebut menyangkut privasi korban serta dunia pendidikan.

“Benar, kami sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan penyebaran foto dan video pribadi seseorang melalui media sosial WhatsApp. Saat ini kami dalami motif dan kebenaran dari peristiwa tersebut,” kata Iptu Joko Suprianto, Jumat (10/10).

Menurut Joko, penyidik berhati-hati dalam mengungkap kasus ini karena menyangkut nama baik lembaga pendidikan serta korban yang merupakan pengajar TPQ dan PAUD. “Jika terbukti, pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang ITE terkait penyebaran konten asusila,” tegasnya.

Kasus ini mencuat setelah warga Dusun Jeding, Desa Junrejo, digemparkan dengan beredarnya video dan foto tidak senonoh yang diduga melibatkan RA, seorang guru TPQ sekaligus pengajar PAUD. Konten asusila tersebut menyebar melalui aplikasi WhatsApp dan membuat resah masyarakat serta para wali murid.

Dari hasil penyelidikan awal, peristiwa ini diduga berawal dari hubungan asmara antara RA dan seorang pria berinisial AL, yang sebelumnya pernah mengajar di sebuah pondok pesantren di Junrejo. Setelah meninggalkan pesantren, AL diduga menyebarkan video dan foto pribadi RA melalui status WhatsApp dan mengirimkannya ke sejumlah wali murid.

Penyebaran konten itu menimbulkan keresahan di lingkungan pendidikan. Polres Batu telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pihak pondok pesantren, kepala PAUD, dan beberapa wali murid untuk memperkuat bukti.

Joko menegaskan, pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus tersebut secara profesional dan melindungi korban dari dampak sosial yang lebih luas. “Kami akan usut tuntas dan memastikan keadilan bagi pihak yang dirugikan,” tandas Joko. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: P. Priyono
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.