KabarBaik.co – Aparatur sipil negara (ASN) yang berada di Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bakal mendapatkan tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 2025. Namun, pemberian THR ini masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat.
“Nanti menunggu aturannya dulu, bagaimana arahan dari pemerintah pusat,” kata Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat saat disinggung mengenai pencairan THR ASN, Jumat (7/3).
Sebelumnya beredar kabar bahwa THR ASN secara nasional cair pada Senin, 10 Maret 2025 pekan depan. “Ya, nanti kita akan sesuaikan. Kalau anggarannya siap,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang, Subkhan menyatakan, THR ASN yang disiapkan di lingkungan Pemkot Malang pada 2025 ini sebesar Rp 32.418.001.207.
“Yang jelas, pencairan THR ASN masih menunggu peraturan pemerintah dan direncanakan disalurkan paling cepat 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 2025,” jelasnya. (*)






