KabarBaik.co, Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menegaskan keseriusannya dalam percepatan revitalisasi Pasar Induk Gadang (PIG) dengan memberikan tenggat waktu kepada para pedagang untuk segera melakukan relokasi.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa pedagang, khususnya yang masih berjualan di pinggir jalan, diberi waktu selama satu minggu untuk berpindah ke dalam area pasar.
“Ini sebagai simbolis bahwa Pemerintah Kota Malang serius dan tidak main-main dalam memberikan batas waktu. Kita kasih kesempatan satu minggu, mereka yang berada di pinggir jalan dulu untuk pindah ke dalam,” tegas Wahyu, Kamis (2/4).
Menurut Wahyu, pemberian tenggat ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menata kawasan Pasar Induk Gadang agar lebih tertib dan nyaman. Ia menegaskan, jika batas waktu tersebut tidak dipatuhi, Pemkot Malang akan mengambil langkah tegas. “Apabila dalam satu minggu ini belum selesai, kita nanti akan menyelesaikan untuk bisa memindah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, proses relokasi sebenarnya telah melalui komunikasi panjang dengan para pedagang sejak akhir tahun lalu. Bahkan, pemerintah telah memberikan kelonggaran waktu hingga setelah Hari Raya Idul Fitri agar pedagang bisa mempersiapkan kepindahan. “Kita sudah berbicara baik-baik sejak Desember. Mereka minta setelah hari raya, dan kita batasi sampai dengan April,” imbuhnya.
Percepatan relokasi ini juga berkaitan dengan dukungan anggaran dari pemerintah pusat melalui dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp 14,9 miliar yang akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan di kawasan pasar.
Wahyu mengingatkan keterlambatan relokasi berpotensi menghambat pencairan anggaran tersebut. Oleh karena itu, pihaknya berharap seluruh pedagang dapat segera memenuhi komitmen yang telah disepakati bersama.
Meski diakui tidak mudah, Pemkot Malang tetap mengedepankan pendekatan persuasif. Sejumlah pedagang pun mulai menunjukkan itikad baik dengan melakukan relokasi secara bertahap. Revitalisasi Pasar Induk Gadang diharapkan dapat segera terealisasi dan memberikan dampak positif terhadap kelancaran lalu lintas serta meningkatkan kenyamanan bagi masyarakat dan para pedagang. (*)






