Ditetapkan Tersangka, Pimpinan Ponpes yang Cabuli Santriwati hingga Hamil di Trenggalek Masuk IGD

oleh -26 Dilihat
4ba390d3 6d16 4fcb 8cf0 7701006739d6
Pimpinan ponpes di Desa Sugihan, Kecamatan Kampak, Trenggalek mendadak sakit usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan santriwati hingga hamil dan melahirkan. (Foto: Herlambang)

KabarBaik.co – Seorang pimpinan pondok pesantren (Ponpes) di Desa Sugihan, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek, berinisial S, dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati hingga hamil.

S dijadikan tersangka setelah pemeriksaan intensif yang berlangsung selama 10 jam, mulai dari pukul 10.00 WIB hingga 22.00 WIB pada Selasa (1/10).

Berdasarkan pantauan di Mapolres Trenggalek, S terlihat lemas usai menjalani pemeriksaan. Ia bahkan harus dibawa dengan tandu menuju ambulans yang membawanya ke RSUD dr Soedomo untuk perawatan lebih lanjut.

“Setelah kami tetapkan sebagai tersangka, yang bersangkutan mengeluh sakit di bagian perut dan terlihat lemas,” ujar Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Zainul Abidin.

Polisi juga mendatangkan dokter untuk memeriksa S di Mapolres Trenggalek. Namun, karena kondisinya tidak membaik, tersangka akhirnya dibawa ke rumah sakit. “Kami memutuskan untuk membawanya ke IGD RSUD dr Soedomo karena keluhannya tersebut,” tambah AKP Zainul.

Hingga Rabu dini hari (2/10), pihak kepolisian belum melakukan penahanan terhadap S karena masih dalam perawatan medis. “Kami masih menunggu hasil pemeriksaan kesehatannya sebelum memutuskan langkah selanjutnya,” jelas AKP Zainul.

Sebelumnya, S diduga melakukan pencabulan terhadap salah satu santriwatinya hingga korban hamil dan melahirkan. Kasus ini berhasil menarik perhatian luas dari masyarakat, yang semakin prihatin terhadap perkembangan penyelidikan dan menuntut keadilan bagi korban. Respon publik terus meningkat seiring dengan pemberitaan yang meluas tentang kasus ini.

Masyarakat setempat juga sempat melakukan aksi demonstrasi di pondok pesantren milik S dan mendatangi kantor desa setempat, mendesak pihak kepolisian untuk segera menetapkan tersangka. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Herlambang
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.