KabarBaik.co – Kebakaran menimpa sebuah rumah milik warga di Dusun Keputran, Desa Jatimlerek, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang pada Sabtu (11/1).
Kapolsek Plandaan, AKP Sartono menjelaskan, rumah yang kebakaran itu adalah milik warga Desa Jatimlerek, Plandaan yakni Suroto.
“Pada saat kejadian sekitar pukul 13.00, posisi pemilik rumah memang sedang tidak di rumah tersebut,” terang Kapolsek.
Suroto tengah berada di warung tak jauh dari rumahnya, saat tengah asyik nongkrong di warung, ia diberitahu tetangganya jika rumahnya itu terbakar.
“Setelah tahu rumahnya terbakar, korban ini langsung pulang dan bersama warga melakukan upaya pemadaman dengan peralatan seadanya,” ujarnya.
Namun, api yang terus membesar tak mampu ditanganinya sendiri. Api baru berhasil dijinakkan setelah petugas pemadam kebakaran datang ke lokasi dan melakukan pembasahan.
“Api berhasil dipadamkan, namun rumah korban beserta isi seperti TV, lemari dan surat-surat penting ludes terbakar karena tidak sempat terselamatkan,” ucapnya.
Setelah dilakukan olah TKP oleh pihak Polisi, kebakaran itu diduga karena korsleting listrik.
“Dugaannya api itu bersumber dari korsleting listrik, penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan,” pungkasnya.
Akibat dari kejadian itu korban mengalami kerugian Rp 20 juta.(*)