Ditinggal Hajatan, Bocah 7 Tahun di Pasuruan Dicabuli Kakak Ipar

oleh -515 Dilihat
IMG 20250426 WA0004 1
ilustrasi

KabarBaik.co – Bunga -sebut saja begitu-, bocah berusia 7 tahun, warga Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan, menjadi korban dugaan tindak pidana kekerasan seksual. Peristiwa ini dilaporkan ke Polres Pasuruan pada Kamis (17/4) malam oleh pihak keluarga korban.

Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno, membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, saat ini kasus tersebut sudah dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pasuruan.

“Benar, kami menerima laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur,” ujar Iptu Joko Suseno saat dikonfirmasi, Selasa (29/4).

Dijelaskan Joko, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (12/4) sekitar pukul 12.53 WIB di rumah korban di wilayah Kecamatan Lumbang. Terduga pelaku berinisial AK, yang merupakan kakak ipar korban, diduga melakukan perbuatan tersebut saat korban berada di dalam rumah.

Saat itu kedua orang tua korban pergi ke acara hajatan. Saat tiba di rumah, ibu korban mendapati kakak korban NL tertidur di ruang tamu.

Ketika hendak membangunkan NL, korban tiba-tiba keluar dari kamar dalam kondisi menaikkan celananya. Sementara terduga pelaku AK masih berada di dalam kamar.

“Melihat korban ketakutan, pelapor langsung menggendong anaknya keluar kamar,” tandasnya

Korban kemudian mengaku bahwa dirinya dipaksa oleh AK. untuk masuk ke kamar dan menjadi korban perbuatan asusila yang menyebabkan rasa sakit pada bagian tubuhnya.

“Korban kemudian dibawa ke bidan untuk diperiksa,” bebernya lagi.

Tidak terima atas kejadian tersebut, pihak keluarga korban segera melaporkannya ke Mapolres Pasuruan.

Pihak kepolisian kini tengah berupaya untuk mencari dan menangkap terduga pelaku guna proses hukum lebih lanjut. Sebab, pelaku melarikan diri setelah kejadian tersebut.

“Pelaku dalam pengejaran, karena melarikan diri,” pungkas Joko.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Zia Ulhaq
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.