Ditipu Petugas Pajak Gadungan, Warga Tuban Kehilangan Uang Rp 878 Juta

oleh -189 Dilihat
IMG 20251124 WA0018
Korban saat menunjukkan laporan ke sejumlah jurnalis di Tuban. (Foto: Shohibul Umam)

KabarBaik.co – Seorang perempuan berinisial Y (51), warga Desa Perunggahan Kulon, Kecamatan Semanding Tuban, harus kehilangan uang tabungannya sebesar Rp 878.600.000 akibat aksi penipuan yang dilakukan seseorang yang mengaku sebagai pegawai pajak.

Kasus ini terjadi setelah Y menerima panggilan telepon dan pesan WhatsApp dari seseorang yang mengatasnamakan sebagai petugas pajak pada Senin (17/11) lalu. Untuk membuat korban percaya, pelaku menyampaikan rangkaian penjelasan yang diklaim sebagai bagian dari prosedur audit perpajakan.

Pelaku menekan korban dengan menyebut adanya pemeriksaan transaksi yang membuat rekening pribadinya berisiko terkena pajak besar dan masuk pantauan PPATK. Ancaman itu membuat korban panik.

“Awalnya dia membahas soal pajak, lalu bilang kalau uang di rekening saya harus dipindahkan supaya tidak terkena pajak. Saya sempat menolak, tapi dia mengaku hanya membantu dan meyakinkan bahwa prosesnya aman,” ujar Y, Senin (24/11).

Setelah korban percaya, pelaku mengarahkan Y membuka rekening baru melalui aplikasi alo bank. Korban mengikuti seluruh langkah yang diinstruksikan, mulai dari membeli materai, mengirim foto KTP, hingga mengaktifkan akun. Y yang kemudian diminta melakukan transfer percobaan untuk meyakinkan dirinya.

“Saya transfer Rp50 ribu lalu saya ditarik lagi, memang bisa. Dia bilang jangan takut Bu, ini rekening atas nama ibu sendiri,” tutur Y.

Uji coba yang berhasil itu membuat korban semakin yakin. Pelaku terus memberikan instruksi lanjutan, dengan menyebut audit “belum selesai”, dan meminta Y melakukan transfer tambahan. Korban bahkan diminta menggunakan dua ponsel agar proses audit palsu itu dapat berjalan lancar.

“Katanya audit baru 30 persen. Saya disuruh transfer lagi supaya cepat selesai. Saya takut karena dia bilang kalau telepon dimatikan atau transfer berhenti, uang saya tidak bisa ditarik,” lanjutnya.

Selama melakukan aksinya, pelaku menggunakan nama yang berbeda-beda, seperti Ahmad Syahroni dan Jaka Satria, serta berjanji akan datang ke rumah korban untuk memperkuat penyamarannya sebagai petugas pajak.

Kecurigaan mulai muncul ketika pelaku meminta Y mentransfer uang dalam jumlah besar secara bertahap hingga ratusan juta. Korban kemudian meminta bantuan sepupunya untuk mengecek nama-nama tersebut ke KPP Pratama Tuban.

“Hasilnya, tidak ada pegawai dengan nama-nama itu. Saat itu saya sadar telah menjadi korban penipuan,” kata Y.

Setelah menyadari penipuan tersebut, Y langsung mendatangi Polres Tuban dan pihak bank. Ia kemudian diarahkan membuat laporan resmi ke Polda Jawa Timur.

“Saya berharap kasus seperti ini tidak terjadi lagi kepada orang lain. Dan saya berharap uang saya bisa kembali dan pihak bank bisa membantu prosesnya,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Shohibul Umam
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.