Warga Jombang Jadi Korban Penipuan Jasa Tukar Uang Baru Hingga Puluhan Juta, Begini Modusnya

oleh -791 Dilihat
baf5fb96 8671 42c3 80c0 c4f2358682b4
Della Achmad, korban penipuan jasa tukar uang baru. (Foto: Ist)

KabarBaik.co – Modus penipuan berkedok jasa penukaran uang baru memakan korban. Della Achmad 30 tahun, warga Desa Tunggorono, Kabupaten Jombang, melaporkan kerugian mencapai Rp 32,5 juta setelah menjadi korban penipuan oleh P, seorang wanita asal Kecamatan Bareng.

Della, yang awalnya percaya pada P karena pertemanan lama dan pengakuan P sebagai pegawai instansi pemerintah, kini harus menelan pil pahit.

Kronologi penipuan ini bermula dari unggahan P di media sosial pada 13 Maret 2025. P menawarkan jasa penukaran uang baru, dan Della yang tertarik langsung menghubungi P melalui WhatsApp. P meminta uang muka 50 persen dari total transaksi, dengan pembayaran awal Rp 10,5 juta.

kabarbaik lebaran

Tawaran serupa berlanjut dengan transaksi kedua sebesar Rp 10 juta, juga dengan uang muka 50 persen. Keyakinan Della bertambah saat P mengirimkan bukti pesan WhatsApp yang menjanjikan pencairan uang baru pada 20 Maret 2025.

Namun, janji tersebut tak kunjung terealisasi. Pada 24 Maret 2025, P kembali menawarkan jasa serupa dengan meminta uang tunai Rp 7 juta. Della memberikan Rp 5,5 juta, namun uang yang dijanjikan tak kunjung cair.

Upaya Della untuk meminta kejelasan pada 25 Maret 2025 menemui jalan buntu. P menghindar, bahkan memblokir nomor telepon Della setelah mengatur pertemuan yang batal di depan sebuah bank di Jombang. Merasa ditipu dan dirugikan, Della melaporkan kejadian ini ke Polres Jombang.

“Saya sudah melaporkan ke polisi dan kerugian yang saya alami mencapai Rp 32.500.000,” ujar Della pada Kamis (27/3).

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, membenarkan adanya laporan tersebut. “Benar, laporan sudah diterima, dan penyidik akan segera menindaklanjuti,” katanya singkat.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam bertransaksi, terutama melalui media sosial. Modus penipuan dengan kedok jasa penukaran uang baru ini para pelaku tak segan memanfaatkan kepercayaan korban.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Teguh Setiawan
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.