KabarBaik.co – Polemik mewarnai pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Wonodadi, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar. Kondisi ini memeciy pada rencana relokasi.
Bangunan koperasi yang sempat bakal berdiri di atas lahan lapangan desa dipastikan akan dipindahkan ke lokasi lain.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Blitar Sri Wahyuni, membenarkan adanya keberatan warga terkait pemanfaatan lapangan desa yang selama ini digunakan sebagai fasilitas olahraga.
Informasi tersebut telah diterima dinasnya dari pihak desa dan kecamatan.
“Informasi sementara yang kami terima, bangunan koperasi itu nanti akan digeser dan tidak dibangun di lokasi lapangan,” ujar Sri Wahyuni Kamis (15/1).
Penolakan warga mencuat setelah sejumlah poster tuntutan ditempelkan di kantor desa. Warga meminta lapangan desa dikembalikan ke fungsi semula dan menolak penghapusan ruang publik yang dinilai memiliki nilai historis dan sosial bagi masyarakat Wonodadi.
Menanggapi hal itu, Sri Wahyuni menjelaskan bahwa pada prinsipnya penggunaan lahan KDMP telah dibahas melalui musyawarah desa. Namun, ia tidak menampik kemungkinan adanya warga yang tidak terlibat dalam forum tersebut sehingga memicu munculnya keberatan.
“Dalam proses percepatan program, memang ada dinamika di lapangan. Yang terpenting tetap ada komunikasi antara pemerintah desa dan masyarakat,” jelasnya.
Ia menegaskan, sejak awal Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Blitar telah mengingatkan pemerintah desa agar penentuan lokasi KDMP dilakukan secara transparan melalui musyawarah desa, sebagaimana ketentuan yang tertuang dalam surat Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar.
“Sesuai aturan, penggunaan tanah untuk koperasi Merah Putih wajib melalui musyawarah desa. Itu yang selalu kami tekankan saat verifikasi lahan,” tandasnya.(*)







