DJP Jatim I Serap Aspirasi Wajib Pajak, Matangkan Layanan SPT Tahunan

oleh -122 Dilihat
IMG 20251105 WA0017 scaled
Kanwil DJP Jawa Timur I beserta unit vertikal mendengarkan aspirasi, saran, dan masukan dari pemangku kepentingan serta pengguna layanan

KabarBaik.co – Dalam upaya berkelanjutan meningkatkan kualitas layanan publik, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur I bersama 11 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) se-Kota Surabaya menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Aula Kanwil DJP Jatim I.

Kegiatan ini dihadiri puluhan perwakilan pemangku kepentingan, mulai dari unsur pemerintah, akademisi, media, hingga pelaku usaha, ini fokus membahas Transformasi Pelayanan
dalam Rangka Optimalisasi SPT Tahunan.

Forum dialog dua arah ini menjadi arena bagi DJP untuk mendengarkan langsung masukan dan saran dari masyarakat, memastikan pelayanan perpajakan dapat diselenggarakan secara adil, transparan, dan akuntabel.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Timur I, Sugeng Pamilu Karyawan, menekankan pentingnya interaksi ini.

“Melalui FKP ini, Kanwil DJP Jawa Timur I beserta unit vertikal mendengarkan aspirasi, saran, dan masukan dari pemangku kepentingan serta pengguna layanan agar dapat selalu memberikan layanan yang terbaik,” ujar Sugeng membuka sesi diskusi di Kantor DJP Jatim I, Rabu (5/11).

​Dalam pemaparannya Kanwil DJP Jawa Timur I turut mensosialisasikan agenda reformasi perpajakan yang paling krusial: implementasi sistem inti administrasi perpajakan atau Coretax.

Ini menjadi perhatian utama bagi seluruh Wajib Pajak, sebab mulai tahun pajak 2025, pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan diwajibkan melalui sistem Coretax DJP. Artinya, Wajib Pajak perlu segera memahami prosedur aktivasi akun, serta pengajuan dan validasi Kode Otorisasi DJP (KO DJP) sebagai kunci akses terhadap sistem baru ini.

“Mulai tahun pajak 2025, seluruh administrasi perpajakan dilakukan melalui Coretax DJP. Itu berarti, SPT Tahunan 2025 juga wajib dilaporkan lewat Coretax,” jelas perwakilan DJP, menegaskan pentingnya persiapan sedini mungkin.

Diskusi dalam FKP ini difokuskan pada penyempurnaan Standar Pelayanan DJP, dengan menampung umpan balik langsung dari para pengguna layanan. Seluruh masukan yang ada bertujuan untuk perbaikan layanan perpajakan di lingkungan Kanwil DJP Jawa Timur I secara menyeluruh.

Sugeng menambahkan, dialog yang terjalin dalam forum ini sangat berharga. “Melalui FKP, kami menampung aspirasi pemangku kepentingan dan pengguna layanan, membangun pemahaman bersama hingga solusi yang dapat diimplementasikan. Harapannya, lahir kebijakan yang efektif untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tutupnya.

Sebagai penutup, Kanwil DJP Jawa Timur I kembali mengingatkan masyarakat luas bahwa seluruh layanan perpajakan tidak dipungut biaya. Masyarakat diimbau untuk selalu memanfaatkan kanal resmi DJP dan tetap waspada terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan petugas pajak demi meminta imbalan atau melakukan penipuan.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Dani
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.