KabarBaik.co, Sidoarjo – Isu dugaan pungutan liar di kawasan Car Free Day (CFD) Alun-alun Sidoarjo justru membuka perhatian baru terhadap sistem pengelolaan sampah yang tengah dibenahi. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sidoarjo menegaskan komitmennya mendorong pengelolaan sampah yang lebih mandiri, transparan, dan berkelanjutan.
Plt Kepala DLHK Sidoarjo Arif Mulyono menjelaskan tantangan terbesar saat ini adalah tingginya volume sampah lebih dari 1.000 pelaku UMKM yang beraktivitas setiap akhir pekan. Tanpa pengelolaan yang tepat, beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) akan semakin berat dan berpotensi memperpendek masa operasionalnya.
“TPA itu kapasitasnya terbatas. Kalau semua sampah langsung dibuang tanpa dipilah, bisa cepat penuh dan akhirnya tidak bisa digunakan lagi. Ini yang ingin kami antisipasi sejak sekarang,” ujar Arif, Minggu (22/2).
Sebagai solusi, DLHK mendorong optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) sebagai tahap awal pengelolaan. Melalui sistem ini, sampah dipilah dan diolah terlebih dahulu, sehingga hanya residu yang benar-benar tidak bisa dimanfaatkan yang dikirim ke TPA.
Arif menambahkan pihaknya juga mendorong para pedagang untuk mulai memilah sampah secara mandiri sejak dari lapak. Langkah ini dinilai penting untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih efisien dan ramah lingkungan.
“Ke depan, kami siapkan armada untuk mengangkut sampah residu. Tapi yang terpenting adalah kesadaran bersama untuk memilah sampah sejak awal, agar tidak semuanya berakhir di TPA,” jelasnya.
DLHK juga telah mengundang lima paguyuban pedagang besar untuk memastikan pengelolaan sampah berjalan jelas dan terbuka. Dalam pertemuan tersebut, DLHK menegaskan perannya hanya sebagai penghubung antara pedagang dan pengelola TPS 3R, bukan sebagai pihak yang menentukan atau menarik biaya.
Pengawas Sampah CFD DLHK Sidoarjo Suyanto Asmoro menegaskan pihaknya tidak pernah menetapkan tarif retribusi kepada pedagang. Ia menyebut DLHK justru ingin memastikan sistem pengelolaan sampah berjalan profesional dan bebas dari praktik tidak resmi.
“Kami hanya memfasilitasi agar paguyuban bisa bekerja sama langsung dengan pengelola TPS 3R. Besaran biaya itu hasil kesepakatan mereka, bukan ditentukan oleh DLHK,” tegasnya.
Melalui langkah evaluasi dan pembenahan ini, DLHK berharap pengelolaan sampah di kawasan CFD Alun-alun Sidoarjo dapat menjadi contoh penerapan sistem swakelola yang lebih modern, sekaligus mendukung upaya menjaga kebersihan dan keberlanjutan lingkungan perkotaan. (*)







