KabarBaik.co – Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya menetapkan Meiti Muljanti, seorang dokter spesialis di National Hospital Surabaya, sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan seorang tenaga medis yang memiliki latar belakang pendidikan tinggi.
Menanggapi hal tersebut, pakar psikologi Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya, Aliffia Ananta, M.Psi., menegaskan bahwa KDRT bisa menimpa siapa saja, tanpa memandang jenis kelamin maupun usia. Ia menekankan bahwa pandangan bahwa laki-laki selalu menjadi pelaku dan perempuan selalu menjadi korban adalah stereotipe yang perlu diluruskan.
“KDRT bisa terjadi kepada siapa saja, tidak memandang jenis kelamin maupun usia. Itu bisa terjadi pada laki-laki, perempuan, anak, bahkan lansia. Jadi tidak terpaku pada stereotipe bahwa perempuan adalah korban, dan laki-laki adalah pelaku,” ujarnya, Kamis (6/3).
Lebih lanjut, Aliffia mengungkapkan bahwa berdasarkan berbagai penelitian, kasus KDRT dengan korban laki-laki juga cukup banyak terjadi, meskipun sering kali tidak mendapat sorotan yang sama seperti kasus dengan korban perempuan. Ia menyoroti pentingnya memahami bahwa kekerasan dalam rumah tangga bisa dipicu oleh berbagai faktor psikologis dan sosial.
“Penyebab terjadinya KDRT berbagai macam, bisa jadi karena kesulitan dalam mengelola amarah, rasa cemburu, keinginan untuk menjadi dominan, merasa inferior, atau mengalami gangguan psikologi atau fisik,” terangnya.
Selain itu, Aliffia juga menyinggung peran pendidikan dalam mencegah KDRT. Menurutnya, meskipun seseorang memiliki tingkat pendidikan yang tinggi, hal itu tidak serta-merta membuatnya terbebas dari kemungkinan melakukan kekerasan. Kesadaran individu dalam menghargai hak orang lain tetap menjadi faktor penting dalam mencegah tindakan KDRT.
“Tetapi pendidikan perlu beriringan dengan bagaimana seseorang bisa mengelola emosinya, menemukan penyelesaian permasalahan, dan penerapan nilai atau norma,” pungkasnya. (*)