DPD RI Desak Penguatan Regulasi untuk Selamatkan Koperasi dari Mati Suri

oleh -241 Dilihat
WhatsApp Image 2026 04 10 at 5.50.44 AM
Senator Agita Nurfianti (Ist)

KabarBaik.co, Yogyakarta– Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI menggelar kegiatan Konsultasi Publik dalam rangka Uji Publik Draft Hasil Pemantauan dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Daerah terkait Pemberdayaan Koperasi di DIY, Kamis (9/4). Forum ini menyoroti kondisi darurat koperasi di daerah yang terjebak dalam disharmonisasi aturan dan ancaman ketidakaktifan massal.

Wakil Ketua DPD RI Bidang Otonomi Daerah, Politik, dan Hukum GKR Hemas dalam pidato kuncinya menegaskan koperasi adalah ‘Anak Kandung Perlawanan’ yang kini kondisinya memprihatinkan. Hasil pemantauan BUILD di 38 provinsi menunjukkan realitas yang miris. 80% hingga 90% koperasi di daerah dalam kondisi mati suri.

Hal ini diakibatkan labirin regulasi yang membingungkan antara semangat Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dengan UU Perkoperasian yang sudah usang selama tiga dekade.

Hasil dari pertemuan ini, BULD DPD RI mendesak dilakukannya penguatan regulasi dan harmonisasi; transformasi kelembagaan dan digital; sinkronisasi program strategis; serta pemberdayaan berbasis keluarga dan komunitas. Hal ini disampaikan Wakil Ketua III BULD DPD RI Agita Nurfianti pada saat membacakan kesimpulan pertemuan tersebut.

Agita menyampaikan terkait penguatan regulasi dan harmonisasi, BULD DPD RI mendesak adanya penyelarasan antara Undang-Undang (UU) Perkoperasian dengan UU Cipta Kerja untuk menghilangkan ketidakpastian hukum dan tumpang tindih kewenangan di daerah. Selanjutnya pihaknya juga medesak percepatan revisi UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian agar lebih modern, adaptif, dan mampu memperkuat sistem pengawasan serta perlindungan anggota.

Terakhir, disampaikan Agita, Pemerintah Daerah berkomitmen mereviu Peraturan Daerah agar lebih sinkron dengan regulasi pusat dan responsif terhadap inovasi ekonomi digital dan kearifan lokal lainnya.

Ia melanjutkan, terkait transformasi kelembagaan dan digital, agar dapat difokuskan pada penguatan tata kelola (governance), manajemen profesional, serta kualitas sumber daya manusia melalui pelatihan berkelanjutan. Selain itu, pihaknya mendorong transformasi digital dalam sistem data, manajemen keuangan, dan layanan untuk meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi koperasi.

Berikutnya, terkait sinkronisasi program strategis, Agita menyampaikan Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) memerlukan regulasi operasional yang kuat agar tidak terjadi benturan dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), koperasi eksisting, maupun lembaga lain di tingkat lokal.

Selain itu, diperlukan harmonisasi kebijakan lintas kementerian untuk mengatasi kendala akses di sektor kesehatan (klinik), pertanian (bantuan sarana), dan distribusi bahan pokok dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Terakhir, lanjut Agita, terkait pemberdayaan berbasis keluarga dan komunitas, pihaknya menempatkan keluarga sebagai basis pemberdayaan dengan mengoptimalkan peran perempuan melalui literasi ekonomi dan integrasi program Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K) Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) ke dalam ekosistem koperasi.

“BULD DPD RI menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta yang telah menjadi tempat pelaksanaan dan memberikan dukungan terhadap kegiatan Konsultasi Publik BULD DPD RI. BULD DPD RI juga mengapresiasi pandangan, masukan, serta sumbangan pemikiran yang disampaikan oleh para narasumber dan seluruh peserta dalam Kegiatan Konsultasi Publik BULD DPD RI dalam rangka Uji Publik draf Hasil Pemantauan dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Daerah Terkait Pemberdayaan Koperasi,” kata Agita. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.