DPRD Banyuwangi Kebut Pembahasan Tata Tertib Baru, 89 Pasal Disepakati

oleh -454 Dilihat
IMG 20240909 WA0014
Rapat pembahasan Tatib di DPRD Banyuwangi.(ist)

KabarBaik.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi saat ini mempercepat proses pembahasan tata tertib (tatib) baru untuk periode 2024-2029. Hingga kini, sebanyak 89 pasal telah disepakati dalam pembahasan tersebut.

Ketua Panitia Kerja (Panja) Tatib DPRD Banyuwangi, Ruliyono mengungkapkan bahwa tatib yang sedang dibahas ini terdiri dari 22 BAB dan 170 pasal. Jumlah pasal tersebut bisa saja bertambah tergantung dari perkembangan diskusi.

“Beberapa usulan baru yang tidak terpikirkan sebelumnya kini masuk, berkat kontribusi dari anggota dewan muda yang aktif memberikan masukan. Kami sangat menghargai hal ini,” ujar Ruliyono, Senin (9/9).

Ruliyono menambahkan, masukan dari anggota DPRD muda sangat membantu agar setiap pasal dalam tata tertib ini dapat seimbang, tidak memberatkan DPRD maupun pihak eksekutif.

“Tatib ini tidak boleh menyulitkan DPRD ataupun eksekutif,” tegasnya.

Politisi yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Banyuwangi ini menekankan pentingnya tata tertib yang bisa mengakomodasi kepentingan internal DPRD sekaligus mampu menghadapi tantangan eksternal, termasuk kerja sama dengan pemerintah daerah.

“Tatib ini harus bisa mengatur jalannya pemerintahan kabupaten sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing,” lanjutnya.

Selain itu, pembahasan tata tertib ini juga diharapkan bisa menciptakan mekanisme kerja yang lebih efisien, sehingga pemerintah kabupaten dapat bekerja dengan lebih baik.

“Tujuan akhirnya adalah Banyuwangi menjadi lebih baik. Kritik itu wajar, asalkan tidak bersifat mencela,” imbuhnya.

Setelah tata tertib ini selesai, DPRD Banyuwangi akan melanjutkan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) seperti Badan Anggaran, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, dan Badan Kehormatan, sembari menunggu penunjukan pimpinan dewan definitif.

“Kami akan mempercepat prosesnya agar DPRD bisa bekerja lebih efektif dan mendukung pemerintahan daerah,” tutup Ruliyono.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Ikhwan
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.