DPRD Beri Catatan Pembangunan TPST di Gresik Utara

Editor: Andika DP
oleh -92 Dilihat
Rapat dengar pendapat Komisi III DPRD Gresik dengan DLH Gresik. (Foto: Ist/Andika DP)

KabarBaik.co – Komisi III DPRD Gresik memberikan catatan terkait rencana pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di wilayah Gresik utara. Upaya untuk mengatasi persoalan persampahan tersebut diminta harus melibatkan masyarakat setempat.

Hal ini sebagai tindak lanjut atas penolakan masyarakat tentang pembangunan TPST di Desa Sidomukti, Kecamatan Bungah. Buruknya sosialisasi dan perencanaan dinilai menjadi penyebab proyek tersebut tidak berjalan mulus hingga berujung pembatalan.

Legislatif pun meminta agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Gresik untuk melakukan evaluasi dan kajian secara menyeluruh. Khususnya, berkaitan dengan dampak yang akan ditimbulkan apabila fasilitas pengolahan sampah itu telah resmi beroperasi.

Baca juga:  Gus Yani Targetkan TPST Bawean Beroperasi Tahun 2024

“Harusnya, jauh sebelum perencanaan sudah ada sosialisasi, bukan pada saat mau dibangun. Wajar apabila masyarakat kaget dan banyak yang menolak,” ujar Anggota Komisi III DPRD Gresik Lutfhi Dawam kepada awak media, baru-baru ini.

Menurutnya, pemerintah wajib melakukan kajian mendalam dengan melibatkan masyarakat setempat. Khususnya dalam hal pemilihan lokasi. Sebab, lokasi proyek dengan luas lahan 1,8 hektar itu dinilai tidak strategis lantaran dekat dengan pemukiman.

“Yang dikhawatirkan masyarakat berkaitan dengan pencemaran, mobilitas angkutan, dan dampak lainnya. Anehnya, hal sensitif tersebut tidak disampaikan di awal,” ujar politisi Gerindra itu.

Baca juga:  Keluhkan Bau, Puluhan Warga Adukan TPST Tambakrejo ke DPRD Sidoarjo

Hal senada disampaikan Anggota Komisi III DPRD Arif Rosyidi. Pihaknya pun mempertanyakan kelanjutan pembangunan TPST, mengingat proses lelang pembangunan telah dilakukan. “Jika melihat respon dari masyarakat, tentu harus direlokasi. Nah, proses selanjutnya seperti apa, jangan sampai bermasalah dengan hukum maupun dampak lainnya,” ujar politisi Demokrat itu.

Pihaknya juga meminta agar program pemerintah yang bersinggungan dengan masyarakat perlu melibatkan legislatif. Agar, proses perencanaan maupun pembangunan yang berjalan mendapat pengawasan dan kontrol yang baik.

Baca juga:  Batik Karya Ibu-ibu Beji dan Ngaglik Jadi Primadona di Batu Bisnis Festival 2024

Di sisi lain, keberadaan TPST sangat dibutuhkan di Gresik jika melihat produksi sampah yang dihasilkan setiap harinya. “Namun jangan sampai ada masyarakat yang merasa dirugikan. Sehingga kajian secara menyeluruh wajib dilakukan,” tegasnya.

Pasca mendapat penolakan, DLH Pemkab Gresik dipaksa untuk memindahkan pembangunan di wilayah Banyu Tengah. Namun akan didahului dengan melakukan kajian dengan meninjau lapangan terlebih dahulu. “Agar tidak kembali terulang lagi seperti di Sidomukti,” tandas Kepala DLH Sri Zubaidah. (*)

 

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.