KabarBaik.co – DPRD Kabupaten Gresik melalui Panitia Khusus (Pansus) I menyerahkan laporan akhir pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Gresik tahun 2025–2029.
Laporan tersebut menjadi bentuk pertanggungjawaban atas kerja pansus bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, sebagaimana amanat surat keputusan DPRD.
Ketua Pansus I Imron Rosyadi, dalam rapat paripurna DPRD, menekankan bahwa pansus telah menuntaskan proses review terhadap dokumen RPJMD, baik rancangan awal maupun rancangan akhir.
Review dilakukan sebagai upaya evaluasi menyeluruh dan korektif guna memastikan dokumen tersebut merepresentasikan aspirasi masyarakat serta mengarah pada tercapainya tujuan pembangunan daerah lima tahun ke depan.
Imron menyebutkan sembilan permasalahan pembangunan yang menjadi prioritas di Kabupaten Gresik. Kesembilan masalah tersebut meliputi lemahnya ketahanan ekologi dan mitigasi bencana hidrometeorologi; keterbatasan pengembangan sumber daya manusia; kemiskinan kronis dan kemiskinan multidimensi, terutama di wilayah perkotaan; tingginya pengangguran serta ketimpangan antara keterampilan dengan kebutuhan industri; dan minimnya pembangunan infrastruktur serta konektivitas daerah.
Selain itu, rendahnya kemandirian desa, belum optimalnya implementasi konsep smart city, perlambatan reformasi birokrasi, dan keterbatasan kapasitas fiskal daerah juga menjadi sorotan serius dalam laporan tersebut.
“Kesembilan masalah ini adalah akar yang harus diselesaikan dan diatasi secara strategis dan sistematis. Dari sana, kami rumuskan menjadi isu strategis pembangunan daerah,” ujar Imron, Selasa (1/6).
Adapun isu strategis pembangunan yang ditetapkan sebanyak 19 aspek, mencakup dimensi global hingga lokal. Di antaranya: pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), adaptasi terhadap perubahan iklim, tata kelola keuangan global, perkembangan teknologi informasi, dan penguatan Gresik sebagai smart city.
Tak hanya itu, perumusan strategi juga memperhatikan kerangka pendanaan inovatif, peningkatan kualitas SDM dan produktivitas tenaga kerja, penguatan ketangguhan bencana daerah, pengentasan kemiskinan kronis, dan penciptaan pertumbuhan ekonomi inklusif.
Beberapa aspek lokal turut dimasukkan sebagai isu strategis, seperti penguatan basis perekonomian daerah, pengelolaan dampak eksternalitas pembangunan smelter, pendekatan pembangunan desa berbasis permintaan (village demand driven), serta penguatan ketahanan pangan yang selaras dengan energi terbarukan.
Pemerintah daerah juga diminta memperhatikan sektor pariwisata religi dan pelestarian budaya Gresik, perluasan akses infrastruktur dan konektivitas, hingga penyesuaian arah pembangunan berdasarkan RTRW 2023–2043 serta Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).(*)






