KabarBaik.co – Anggota Komisi IV DPRD Gresik, Imam Syaifuddin, menyoroti kesenjangan data pekerja migran Indonesia (PMI) asal Gresik yang tercatat di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dengan laporan desa. Menurut data Disnaker, jumlah PMI resmi hanya 1.284 orang, sementara laporan desa menyebutkan 7.353 orang.
“Ya, sangat besar sekali. Tentunya itu menunjukkan lemahnya pengawasan pemerintah terhadap pekerja migran di Gresik,” ujar Imam, Sabtu (6/9). Dia menekankan bahwa yang lebih penting saat ini bukan sekadar melihat selisih data, melainkan mencari solusi konkret.
Menurut Imam, verifikasi data yang akurat harus diiringi dengan kesadaran dan kerja sama dari semua pihak. “Baik Disnaker, pemerintah desa, maupun keluarga yang bersangkutan. Terpenting lagi adalah perusahaan pemberi kerja sebagai penyalur tenaga kerja migran,” jelas Imam.
Imam menjelaskan, fenomena banyaknya warga Gresik bekerja di luar negeri bukanlah hal baru, terutama di wilayah utara. Namun, persoalan yang muncul hampir sama dengan daerah lain di Indonesia, yakni lemahnya pengawasan dan perhatian terhadap pekerja migran.
“Oleh karena itu deteksi dini dan verifikasi data pekerja wajib terus dilakukan dalam rangka upaya perlindungan dan pencegahan pekerja migran ilegal. Sudah saatnya Disnaker memberikan prioritas perhatian kepada pekerja migran,” tandas Imam. (*)