DPRD Jatim Minta Pemprov Siapkan Strategi Hadapi Pengetatan Anggaran 2026

oleh -378 Dilihat
IMG 20250821 WA0008
Anggota Komisi C DPRD Jatim, Multazamudz Dzikri.

KabarBaik.co – Komisi C DPRD Jawa Timur mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim untuk bersiap menghadapi kebijakan efisiensi anggaran yang akan kembali diterapkan pemerintah pusat pada 2026. Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyampaikan bahwa kebijakan efisiensi tersebut diperkirakan lebih ketat dibandingkan tahun 2025.

Anggota Komisi C DPRD Jatim, Multazamudz Dzikri, menilai kebijakan itu berpotensi menurunkan alokasi dana transfer pusat ke daerah. Kondisi tersebut, kata dia, menuntut Jawa Timur mampu memperkuat kemandirian ekonomi dan tidak terlalu bergantung pada dana pusat.

“Pemerintah pusat direncanakan kembali menurunkan angka dana transfer ke daerah. Artinya, setiap daerah tidak boleh lagi hanya berharap dari pusat. Daerah harus mampu menciptakan kemandirian ekonomi,” ujar Multazam, Kamis (21/8).
Ia menekankan, Gubernur Jatim tidak boleh menjadikan pajak sebagai satu-satunya tumpuan pendapatan daerah.

Pemprov perlu menyiapkan langkah terukur agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetap tumbuh meski anggaran semakin ketat. Menurutnya, salah satu peluang besar yang bisa dioptimalkan adalah pemanfaatan aset milik Pemprov Jatim.

Multazam menilai ratusan hingga ribuan aset daerah dapat dikelola lebih produktif untuk memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD. “Pemanfaatan aset Pemprov bisa menjadi alternatif peningkatan PAD. Ratusan bahkan ribuan aset seharusnya bisa dimaksimalkan,” ujarnya.

Selain itu, ia mendorong adanya revitalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) beserta anak perusahaannya. Dari sekian banyak BUMD yang dimiliki Pemprov Jatim, menurutnya masih banyak yang belum memberikan kontribusi optimal.
“Revitalisasi BUMD dan anak perusahaannya perlu dilakukan agar bisa menjadi andalan PAD. Potensinya besar, tapi belum dikelola maksimal,” tegasnya.

Multazam juga menyoroti lambannya proses perizinan tambang di Jawa Timur. Ia meminta Pemprov mempercepat proses perizinan, khususnya menjelang penerapan regulasi terkait Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

“PR lain yang harus segera dilakukan Pemprov adalah percepatan perizinan tambang. Jika disinergikan dengan penerapan MBLB, prosesnya bisa lebih cepat dan potensi dividen untuk daerah akan bertambah,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Dani
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.