KabarBaik.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terus mempercepat penyelesaian sejumlah regulasi daerah menjelang akhir tahun anggaran.
Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas resmi difinalisasi, Raperda Rencana Induk Kepariwisataan Daerah dan Raperda Pemberdayaan serta Perlindungan Petani.
Wakil Ketua Bapemperda DPRD Jember, Tabroni menyatakan bahwa finalisasi ini merupakan puncak dari tahapan panjang, termasuk uji publik yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
“Hari ini kami menyelesaikan dua raperda sekaligus. Finalisasi ini merangkum seluruh masukan dari proses uji publik yang sudah kami lakukan,” kata Tabroni, Rabu (3/11).
Tabroni menjelaskan, uji publik digelar dengan mengundang pelaku wisata, komunitas pariwisata, kelompok tani, gabungan kelompok tani (gapoktan), hingga organisasi pertanian seperti AKTI.
Berbagai masukan kritis, koreksi, dan sanggahan berhasil dihimpun untuk menyempurnakan draf.
Namun, ia mencontohkan beberapa tuntutan publik yang tidak dapat diakomodasi, seperti permintaan subsidi atau penetapan harga komoditas pertanian.
“Banyak yang bertanya soal subsidi dan harga komoditas seperti tembakau. Tapi itu bukan sesuatu yang bisa diatur melalui Perda, dan sudah kami jelaskan bahwa itu di luar ranah pengaturan Perda,” katanya.
Selain dua raperda yang rampung, Bapemperda kini fokus menyelesaikan tiga raperda inisiatif lainnya. Dari total delapan raperda inisiatif, lima ditargetkan selesai tahun ini dan akan segera dikirim ke Pemprov Jawa Timur dan Kemenkumham untuk proses harmonisasi.
Tabroni menekankan percepatan ini penting mengingat total ada sekitar 26 raperda (inisiatif dan usulan eksekutif) yang harus dituntaskan dalam setahun.
Menyoroti implementasi, Tabroni berharap Pemerintah Daerah (Pemkab) Jember lebih responsif menindaklanjuti Perda dengan Peraturan Bupati (Perbup).
“Kalau belum dilaksanakan, masyarakat boleh mengingatkan, dan kami pun akan mendorong Bupati untuk segera membentuknya,” tegasnya.
Menjelang akhir tahun, DPRD Jember menargetkan total sembilan Perda dapat disahkan, yang terdiri dari empat perda usulan eksekutif yang sudah selesai dan lima raperda inisiatif yang sedang dikebut. (*)






