KabarBaik.co, Lumajang – Polda Jatim melakukan OTT terkait penyelewengan BBM di Lumajang. Seorang staf di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lumajang diduga ikut terseret kasus tersebut.
Dari informasi yang beredar, OTT itu dilakukan di salah satu SPBU di Lumajang terkait dugaan penyelewengan BBM subsidi. Dan salah satu staf di DLH Lumajang ikut dimintai keterangan.
Direskrimsus Polda Jatim Kombes Roy H.M. Sihombing membenarkan adanya OTT dalam kasus penyelewengan BBM subsidi di Lumajang.
“Kami telah menetapkan satu orang sebagai tersangka, yakni pemilik mobil Isuzu, sedangkan oknum staf di DLH Lumajang masih berstatus sebagai saksi,” ujar Roy.
Bupati Lumajang Indah Amperawati menanggapi soal OTT tersebut.
“Saya belum menerima laporan resmi dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup terkait kasus itu,” kata bupati yang akrab disapa Bunda Indah itu kepada wartawan di Lumajang, Rabu (11/2).
“Memang benar Kepala DLH minta izin dipanggil oleh polda, saya mengizinkan untuk mengetahui secara jelas apa yang terjadi. Tapi, secara teknis saya belum menerima laporan,” tuturnya.
Bupati Indah mengatakan staf dari DLH sebagai sopir dalam kejadian tersebut, namun apa pun itu kalau terbukti bersalah melakukan penyelewengan maka secara internal akan dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat Lumajang.
“Ketika saya menjabat sebagai Bupati Lumajang, pada apel perdana sudah mengingatkan kepada seluruh jajaran ASN di lingkungan pemerintah daerah agar berhati-hati dan tidak melakukan penyelewengan sekecil apa pun,” katanya. (ANTARA)






