KabarBaik.co – DPRD Kabupaten Blitar bersama Pemkab resmi menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD setempat.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, menegaskan bahwa kesepakatan ini merupakan hasil pembahasan panjang antara legislatif dan eksekutif. Ia menyebut perbedaan pendapat sudah diakomodasi dan disatukan untuk kepentingan masyarakat.
“Kesepakatan sudah tercapai. Disitu kita hargai pendapat dan saran masing-masing. Tapi pada ujungnya kita semua sudah selesai mencapai kesepakatan antara legislatif dan eksekutif yang mana program-program dari pemda sudah disahkan,” kata Supriadi, Jumat (29/8) malam.
Ia berharap seluruh program yang tertuang dalam KUA-PPAS dapat berjalan lancar, sejalan dengan visi misi kepala daerah yang baru. “Prinsip kita sama, bisa lancar semuanya dan dapat diterima oleh masyarakat. Visi misi kepala daerah yang baru sangat dinanti oleh masyarakat,” imbuhnya.
Sementara itu, Bupati Blitar Rijanto menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya paripurna yang berjalan dengan lancar. Menurutnya, kesepakatan ini menjadi langkah penting sebelum pembahasan APBD 2025 dan Rancangan APBD 2026.
“Alhamdulillah paripurna tadi sudah berjalan dengan baik. Kesepakatan ini menuju ke tahapan berikutnya. Semoga terus berjalan lancar dan apa yang dikehendaki masyarakat dapat berjalan secara optimal,” ujar Rijanto.
Ia juga menekankan bahwa seluruh pokok pikiran (pokir) DPRD harus selaras dengan kebijakan bupati, gubernur, hingga astacita presiden.
“Arahnya sama untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Blitar,” tuturnya.(adv)