KabarBaik.co – DPRD Kabupaten Pasuruan melalui SK Gubernur Jawa Timur akhirnya melakukan penggantian antar waktu (PAW) kepada dua anggota DPRD Kabupaten Pasuruan. Dua wajah baru itu menggantikan Rusdi Sutejo dan Shobih Asrori yang maju Pilkada Pasuruan 2024.
Rusdi Sutejo digantikan Febri Irawan Darwis dari Partai Gerindra. Sedangkan, Nur Laila menggantikan Shobih Asrori dari PKB. Pengambilan sumpah jabatan terhadap keduanya dilakukan di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Kamis (31/10).
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat mengatakan, PAW ini dilakukan melalui SK Gubernur Jawa Timur terkait pemberhentian dan pengangkatan. Selanjutnya kedua anggota DPRD yang baru akan langsung mengisi tempat yang telah disepakati.
“Kita lakukan PAW setelah Rusdi dan Gus Shobih mengundurkan diri untuk maju dalam Pilbup Pasuruan,” kata Samsul. Menurut dia, nantinya kedua anggota DPRD Kabupaten Pasuruan yang baru akan masuk dalam alat kelengkapan dewan.
“Diharapkan nantinya segera menyesuaikan untuk bekerja dalam pembentukan peraturan daerah,” jelas Samsul.
Sebelumnya, dua anggota DPRD Kabupaten Pasuruan yang mengundurkan diri merupakan pasangan calon bupati dan wakil bupati Pasuruan Rusdi-Shobih atau yang akrab disebut pasangan RUBIH. (*)