DPRD Kota Batu Minta PT BWR Dibubarkan

oleh -657 Dilihat
IMG 20240518 WA0039
Salah satu bangunan unit usaha PT BWR yang mangkrak

KabarBaik.co – DPRD Kota Batu memberikan ketegasan terhadap salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Batu. Bahwa, PT Batu Wisata Resource (BWR) dibubarkan karena dinilai sudah tidak ada fungsinya.

PT BWR dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2009. PT BWR pertama kali menggunakan dana APBD Tahun 2011 sebesar Rp 2 miliar sebagai modal awal pendirian.
PT BWR sejak berdiri telah mendapat kucuran dana penyertaan modal senilai Rp 11 miliar. Namun selama beroperasi BWR tidak mendapatkan keuntungan sama sekali.

Mirisnya sisa uang yang tersimpan di kas BWR saat ini tinggal ratusan juta. Tidak hanya itu, BWR juga memiliki piutang Rp 3 miliar yang dipinjamkan ke pihak ketiga yang sampai saat ini tidak ada kejelasannya sama sekali

Dikatakan Ketua DPRD Kota Batu Asmadi, bahwa pihaknya tengah menggelar rapat bersama terkait penyelesaian permasalahan PT BWR yang tidak pernah surplus dalam menjalankan programnya, meski sudah diberi penyertaan modal oleh Pemkot Batu miliaran rupiah.

“Apalagi tercatat laba yang dihasilkan hanya Rp 347 jutaan saja ditambah dalam tubuh PT BWR terjadi masalah yang tak kunjung rampung terkait pemanfaatan modal yang tak jelas,” ungkapnya, Sabtu (18/5).

Oleh sebab itu pihak legislatif akan segera melakukan kajian agar PT BWR tidak menyalahi aturan yang berlaku, karena program yang diberikan tidak pernah berjalan sebab tak memiliki pengurus.

Kemudian, tambah Asmadi, untuk permodalan yang sudah masuk, tentu ada konsekuensi dan tanggungjawab sendiri bagi pengelola keuangan di PT BWR, kala itu lantaran permodalan tersebut bersumber dari APBD Pemkot Batu.

“Maka, tentu harus ada yang mempertanggungjawabkan. Kan itu uang negara. Biar nanti pengadilan yang memutuskan harus dikembalikan berapa, soalnya permodalan PT BWR mencapai miliaran rupiah,” tegasnya.

Hal yang sama juga disampaikan Ketua Komisi C DPRD Kota Batu Khamim Tohari, bila pihaknya setuju PT BWR dibubarkan karena hal tersebut juga telah menjadi salah satu rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jatim.

“Intinya DPRD tidak ngawur, sebab BPK juga sudah merekomendasikan hal tersebut. Khususnya dalam mempertanggungjawabkan uang negara yang dikelola sebagai modal PT BWR,” tandasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: P. Priyono
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.