DPRD Kota Batu Siap Fasilitasi Hearing Pedagang Terkait Dugaan Jual Beli Lapak PKL

oleh -105 Dilihat
IMG 20260518 WA0039
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Batu, Khamim Tohari. (Foto: P. Priyono) 

KabarBaik.co, Batu – DPRD Kota Batu menyatakan siap memfasilitasi hearing bersama para pedagang terkait dugaan pungutan liar (pungli) dan praktik jual beli lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Alun-Alun Kota Batu.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Batu, Khamim Tohari menegaskan, lembaganya membuka ruang bagi para pedagang untuk menyampaikan keluhan dan aspirasi secara langsung agar persoalan tersebut segera menemukan solusi.

“Tentu kami sebagai wakil rakyat siap menampung setiap keluhan dan aspirasi para korban dugaan pungli ini,” ujar Khamim, Senin (18/5).

Menurutnya, DPRD Kota Batu siap memfasilitasi agenda hearing bersama pedagang dan pihak terkait guna membahas persoalan dugaan jual beli lapak yang belakangan ramai menjadi sorotan publik.

Ia menilai langkah tersebut penting dilakukan agar para pedagang kecil mendapat perlindungan dan kepastian dalam menjalankan usahanya. “Kasus ini harus diusut tuntas,” tegasnya.

Khamim mengatakan, dugaan praktik jual beli lapak maupun pungli di kawasan Alun-Alun Kota Batu tidak boleh dianggap sepele karena diduga sudah berlangsung cukup lama dan berpotensi merugikan masyarakat kecil.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa lapak yang berada di area fasilitas umum tidak boleh diperjualbelikan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu. “Kalau terbukti ada jual beli lapak, maka itu ilegal,” tandasnya.

Politisi PDI Perjuangan itu juga mendukung langkah aparat kepolisian yang saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan pungli dan jual beli lapak PKL. Namun, ia meminta proses hukum dilakukan secara adil dan tanpa tebang pilih.

“Saya mendorong Pemkot Batu harus tegas, berani menindak dan mengusut tuntas kasus ini,” ujarnya.

Meski mendukung penegakan aturan, Khamim mengingatkan agar pemerintah tetap menyiapkan solusi bagi para pedagang apabila nantinya dilakukan penataan maupun penertiban kawasan. “Kalau Satpol PP bertindak atas dasar penegakan aturan, ya harus memberikan solusi seperti relokasi misalnya,” ungkap dia.

Ia mengaku khawatir jika persoalan tersebut tidak segera diselesaikan, justru para pedagang kecil yang nantinya menjadi korban saat penertiban dilakukan.

“Saya sangat khawatir, kalau nanti Satpol PP harus melakukan penertiban sesuai aturan yang berlaku, justru para pedaganglah yang akan menjadi korban dan paling dirugikan akibat ulah praktik jual beli ilegal ini,” ungkapnya.

Karena itu, Khamim meminta aparat penegak hukum segera menelusuri asal-usul lapak yang diduga diperjualbelikan sekaligus mengungkap pihak yang diduga menjadi aktor intelektual di balik persoalan tersebut. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: P. Priyono
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.