DPRD Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Jember 

oleh -416 Dilihat
IMG 20250115 WA0062

KabarBaik.co – DPRD Kabupaten Jember melaksanakan sidang paripurna pengumuman penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih di Pilkada 2024, Rabu (15/1). Wakil Ketua DPRD Jember, Dedy Dwi Setiawan mengatakan, sidang paripurna tersebut dilaksanakan sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Pasca penetapan di rapat pleno terbuka oleh KPU Jember yang menetapkan hasil pemilihan, maka ada hasilnya diberikan ke DPRD Jember,” kata Dedy saat dikonfimasi usai rapat paripurna. Menurutnya, setelah KPU Jember menetapkan paslon terpilih, maka DPRD diberikan waktu 5 hari untuk segera menggelar sidang paripurna.

Dedy menjelaskan, hasil rapat paripurna selanjutnya akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Pemerintah Provinsi Jawa Timur. “Terakit jadwal pelantikan nantinya menunggu keputusan dari Kemendagri. Nantinya akan dilantik oleh gubernur,” ucap Dedy.

Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Paslon 02 Gogot Cahyo Baskoro menyampaikan bahwa jagoannya berhalangan hadir karena ada kegiatan di luar kota. “Prinsipnya kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada DPRD Jember yang telah digelarnya sidang paripurna tersebut,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Dwi Kuntarto Aji
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.