DPRD Surabaya Dorong Raperda Ketenagakerjaan dengan Usung Semangat ‘Marsinah Syariah’

oleh -168 Dilihat
WhatsApp Image 2026 05 09 at 3.12.44 PM
Anggota DPRD kota Surabaya Muhammad Saifuddin (Sugiantoro)

KabarBaik.co, Surabaya– Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya Muhammad Saifuddin berkomitmen mendorong pembentukan Raperda tentang Ketenagakerjaan. Langkah ini diambil usai menyerap aspirasi dalam agenda Refleksi May Day yang digelar oleh Korps PMII Putri (Kopri) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jawa Timur di Gedung DPRD kota Surabaya, Sabtu (9/5).

Saifuddin menyoroti kekosongan hukum terkait perlindungan ketenagakerjaan yang spesifik di Kota Pahlawan. Hingga saat ini, Surabaya belum memiliki Perda mandiri yang mengatur tata kelola instansi ketenagakerjaan serta perlindungan bagi kelompok buruh.

“Kami akan mencoba mendorong Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk menyusun regulasi ini. Tentu kami segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Surabaya, khususnya Dinas Ketenagakerjaan,” ujar Saifuddin.

Selain payung hukum, legislator tersebut juga menyoroti urgensi pewarisan nilai perjuangan tokoh buruh perempuan. “Kami mengajak mahasiswa meneladani konsistensi perjuangan Marsinah melalui konsep gerakan baru yang disebut Marsinah Syariah” Ujarnya.

Saifuddin berharap Gagasan ini menjadi cikal bakal gerakan advokasi pekerja perempuan yang adaptif dan berkelanjutan di masa depan. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini
Penulis: Sugiantoro
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.