KabarBaik.co – Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya Imam Syafi’i melayangkan kritik tajam terhadap perubahan kebijakan program Beasiswa Pemuda Tangguh tahun anggaran 2026. la mengkhawatirkan kebijakan baru yang menyamaratakan besaran bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) menjadi Rp 2,5 juta per mahasiswa akan membebani keluarga miskin.
Untuk tahun 2026, Pemkot Surabaya mematok kuota penerima sebanyak 23.900 mahasiswa dengan nominal bantuan dipukul rata. Padahal, pada tahun-tahun sebelumnya, beasiswa ini bersifat full cover sesuai tagihan UKT masing-masing mahasiswa.
“UKT yang ditanggung sebelumnya bisa mencapai Rp 7 juta, tapi sekarang hanya Rp 2,5 juta. Ini terlalu menyederhanakan persoalan,” tegas Imam Syafi’i kepada media pada Jumat (9/1).
Imam menjelaskan bahwa niat awal perubahan kebijakan ini adalah untuk memperluas jangkauan atau kuota penerima. Namun, ia menilai langkah tersebut tidak mempertimbangkan realitas beban biaya pendidikan yang berbeda-beda di setiap program studi dan universitas.
Akibat kebijakan ini, banyak mahasiswa dari keluarga tidak mampu kini kebingungan mencari biaya tambahan untuk melunasi sisa tagihan UKT mereka. Dampaknya mulai terasa secara administratif di kampus.
“Banyak mahasiswa yang kesulitan membayar kekurangan UKT dan tidak bisa mengisi Kartu Rencana Studi (KRS) karena belum melunasi pembayaran,” tambahnya.
Merespons keluhan tersebut, Komisi D DPRD Kota Surabaya berencana segera memanggil Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Kota Surabaya. Pertemuan tersebut bertujuan untuk mengevaluasi skema penyaluran dan mencari solusi konkret agar mahasiswa dari keluarga miskin tetap mendapatkan hak pendidikan secara penuh.
Imam mendesak pemerintah kota untuk memastikan bahwa mahasiswa dari keluarga tidak mampu tetap mendapatkan prioritas bantuan penuh agar tidak ada pemuda Surabaya yang terpaksa berhenti kuliah akibat kendala biaya. (*)








