KabarBaik.co – Dua perumahan di Banyuwangi mengajukan usulan bantuan Prasarana, dan Utilitas Umum (PSU) ke Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman (PU CKPP) setempat. Dua perumahan itu diantaranya Sonas Klatak Raya di Kecamatan Kalipuro dan Villa Mutiara Hijau 2 di Kecamatan Banyuwangi.
Sebagai tindak lanjut DPU CKPP Banyuwangi bersama Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) melakukan verifikasi usulan bantuan PSU yang diajukan lewat portal layanan perumahan.
Plt. Kepala Dinas PU CKPP Banyuwangi, Suyanto Waspo Tondo Wicaksono melalui Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman, Edi Purnomo mengatakan usulan itu merupakan usulan PSU tahun anggaran 2025. Oleh karenanya sebagai tindak lanjut dinas melakukan verifikasi dan asesmen.
“Bantuan PSU yang diusulkan mayoritas berupa paving untuk jalan atau prasarana perumahan lainnya,” kata Edi.
Edi menambahkan, PSU merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Bantuan ini berupa penyediaan komponen infrastruktur perumahan seperti jalan, drainase, dan penerangan.
Sedangkan untuk dana bantuan PSU berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diajukan langsung oleh pengembang melalui website portal layanan perumahan
Kehadiran PSU diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan bagi masyarakat. Selain itu diharapkan dapat meningkatkan nilai jual properti di kawasan tersebut.
“Sesuai dengan peraturan Menteri PUPR, bantuan PSU ini diharapkan dapat mendukung terwujudnya hunian yang layak dan berkualitas bagi masyarakat,” terangnya.(*)