KabarBaik.co – Seorang warga Desa Tinggar, Bandarkedungmulyo, Jombang, menjadi korban dugaan penculikan dan penganiayaan yang diduga dipicu persoalan utang piutang. Korban bernama Edi Saputro melaporkan kejadian itu ke Polres Jombang.
Laporan tersebut telah diterima pihak kepolisian dan teregister dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTL) Nomor: STPL/B/354/X/2025/SPKT/POLRES JOMBANG/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 28 Oktober 2025.
Dalam laporan itu, Edi melaporkan rekan kerjanya berinisial AG, warga Desa Sanggrahan, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri, bersama tiga orang lainnya. Mereka dilaporkan atas dugaan tindak pidana penculikan sebagaimana diatur dalam Pasal 328 KUHP.
Menurut pengakuan Edi, peristiwa itu terjadi ketika empat orang datang menjemputnya dari rumah dengan alasan diajak musyawarah ke rumah seseorang bernama Tomo. Ia sempat menolak, namun akhirnya ikut karena mengira hanya akan membicarakan masalah utang.
“Awalnya saya diajak musyawarah ke tempat Pak Tomo. Tapi sesampainya di sana, saya justru diserahkan ke Pak Tomo dan langsung dianiaya,” ujar Edi kepada wartawan, Kamis (30/10).
Edi menyebut empat orang yang menjemputnya tidak ikut memukul, namun menyerahkannya ke Tomo.
Tak lama kemudian, datang empat orang lain yang langsung melakukan pengeroyokan, termasuk anak kandung dan dua pria lainnya.
“Saya kaget, karena dijemput untuk musyawarah tapi malah dibawa ke kandang sapi dan dipukuli. Saya sudah minta maaf berkali-kali, tapi tetap dihajar,” ungkapnya.
Edi juga menuturkan bahwa salah satu pelaku penganiayaan diduga merupakan Kepala Dusun Pesanggrahan. Ia bahkan masih mengingat ciri-ciri fisik pelaku tersebut.
“Orangnya hitam, tubuh sedang, rambut agak keriting,” katanya.
Kasus ini diduga berawal dari persoalan utang piutang sebesar Rp 26,8 juta antara Edi dan Tomo. Uang tersebut sebelumnya merupakan pinjaman bersama yang dibagi dua, masing-masing Rp 13,4 juta. Rekan Edi disebut sudah melunasi bagiannya, sementara Edi belum mampu membayar.
Pihak kepolisian Polres Jombang dikabarkan telah menerima laporan tersebut dan tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut. (*)


 
													






