KabarBaik.co – DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka Pengganti Antar Waktu (PAW) dua anggota legislatif dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Rabu (9/7). Yaitu Agus Dita Pratama dan Nafik Sahal.
Agus Dita menggantikan mendiang Dyah Ayu Ratna Dewi dari daerah pemilihan (dapil) IV, sementara Nafik Sahal menggantikan almarhumah Eny Soedarwati dari dapil II. Ketua DPRD Bojonegoro, Abdulloh Umar, menyampaikan bahwa pelantikan keduanya dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur.
Pelantikan Agus Dita merujuk pada SK Gubernur Jatim Nomor: 100.3.3.1/539/KPPS/011.2/2025, sedangkan Nafik Sahal berdasarkan SK Nomor: 100.3.3.1/540/KPPS/011.2/2025, keduanya tertanggal 23 Juli 2025.
“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD, kami mengucapkan selamat bertugas. Semoga Tuhan Yang Maha Esa meridhoi langkah kita semua dalam mengemban amanah rakyat Bojonegoro,” ujar Umar dalam sambutannya.
Menariknya, kedua kader PKB yang kembali duduk di kursi legislatif ini bukan nama baru di panggung politik Bojonegoro. Keduanya pernah menjabat sebagai anggota DPRD dan sempat menjadi sorotan publik karena keterlibatan dalam kontroversi.
Agus Dita Pratama sempat mencuat ke publik pada 2023 lalu, setelah video dirinya bersama seorang perempuan di kamar hotel tersebar luas di media sosial. Insiden tersebut memicu polemik dan sempat ditangani oleh Badan Kehormatan DPRD Bojonegoro.
Sementara itu, Nafik Sahal pernah menimbulkan kontroversi pada saat Pilkada 2024 lalu. Ia diketahui menyatakan maju sebagai calon wakil bupati dari jalur independen, berpasangan dengan Nurul Azizah yang kini menjabat Wakil Bupati Bojonegoro, meskipun saat itu partainya memiliki kebijakan berbeda. (*)