KabarBaik.co – Dua minimarket yang beroperasi 24 jam di Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, menjadi sasaran perampokan bersenjata hanya dalam hitungan menit pada Senin (8/9) dini hari. Total kerugian akibat kejadian ini mencapai Rp 47 juta.
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander menjelaskan, kedua lokasi kejadian berada di Jalan Panglima Besar Jenderal Sudirman, Kelurahan Sendangharjo, dan di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Karangsari. “Ada dua TKP, keduanya Alfamart di wilayah Kecamatan Tuban,” kata Dimas.
Menurut Dimas, kawanan pelaku diduga membawa senjata tajam dan senjata api. Mereka mengancam karyawan agar membuka brankas, lalu kabur setelah menguras isinya. Pelaku yang berjumlah lebih dari satu orang itu memiliki ciri-ciri berperawakan sedang, mengenakan jaket hoodie, serta menutup wajah sehingga sulit dikenali.
Aksi pertama terjadi sekitar pukul 03.02 WIB di Jalan Sudirman. Para pelaku berhasil menggondol uang sekitar Rp 30 juta. Hanya berselang 22 menit, pukul 03.24 WIB, kawanan yang sama kembali beraksi di Jalan Martadinata dan membawa kabur uang sekitar Rp 17 juta. “Total kerugian dari dua TKP ini mencapai Rp 47 juta,” jelas Dimas.
Atas maraknya aksi perampokan ini, Polres Tuban mengimbau pengelola minimarket untuk memperketat keamanan, terutama pada jam rawan. Keberadaan penjaga tambahan dinilai dapat mencegah tindak kejahatan serupa. “Kalau minimarket buka 24 jam, sebaiknya ada penambahan penjagaan. Kalau tidak memungkinkan, lebih baik tidak beroperasi pada jam rawan,” tegas Dimas.
Saat ini, Polres Tuban tengah memburu kawanan tersebut dengan berkoordinasi lintas daerah serta mengumpulkan rekaman CCTV dari berbagai titik yang diduga menjadi jalur pelarian. (*)






