KabarBaik.co, Lamongan – Seorang pria berinisial DS, 32, warga Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, ditangkap polisi setelah melakukan aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam di wilayah Brondong, Kabupaten Lamongan.
Pelaku sempat melarikan diri usai kejadian, sebelum akhirnya tertangkap saat bersembunyi di sebuah gudang di wilayah Kabupaten Gresik.
Kasus ini diungkap Tim Joko Tingkir Satreskrim Polres Lamongan bersama Unit Reskrim Polsek Brondong.
Peristiwa pembacokan terjadi pada Selasa (31/3) sekitar pukul 22.00 WIB di sebuah warung milik IN di Kecamatan Brondong.
Korban berinisial Kas, 36, warga setempat, saat itu berniat menjemput rekannya di sebuah rumah kos yang lokasinya tidak jauh dari warung tersebut.
Namun setibanya di lokasi, korban justru mendapati keributan antara pelaku DS dan pemilik warung.
Meski sempat dilerai warga, situasi kembali memanas. Pelaku masuk ke dalam warung dan keluar sambil membawa senjata tajam jenis clurit.
DS bahkan sempat mengancam warga di sekitar lokasi.
Saat korban mencoba mendekat, pelaku secara tiba-tiba menyerang dan membacok korban sebanyak dua kali.
Akibatnya, korban mengalami luka serius di bagian tangan kiri dan perut hingga mengeluarkan darah.
Usai melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri.
Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, keberadaan pelaku terlacak di sebuah gudang di Jalan Raya Deandles, Kecamatan Panceng, Gresik.
“Pelaku berhasil kami amankan sekitar pukul 14.00 WIB setelah sebelumnya terdeteksi bersembunyi di lokasi tersebut,” ujar petugas.
Dari hasil pemeriksaan, DS mengakui telah membacok korban menggunakan clurit sebanyak dua kali.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah clurit dan hasil visum korban.
Saat ini, pelaku telah dibawa ke Mapolres Lamongan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Rizky Akbar Kurniadi melalui Kasi Humas Ipda M. Hamzaid mengatakan, pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut.
“Peristiwa ini masih dalam proses penyidikan untuk melengkapi berkas perkara,” ujarnya, Jumat (3/4).
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga keamanan lingkungan serta segera melapor jika menemukan tindak kriminal.(*)






