KabarBaik.co, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI bergerak cepat mengisi kekosongan jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) setelah Febrie Adriansyah mundur. Dalam perkembangannya, Febrie pun telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Eks elite aparat penegak hukum itu terseret dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus Kejagung RO untuk memastikan penanganan perkara tetap berjalan. Penunjukan Rudi tertuang dalam Surat Perintah Jaksa Agung Nomor: PRINT-76/A/JA/07/2026 yang diterbitkan Sabtu (11/7). Sebelumnya, Rudi menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas).
Langkah tersebut diambil hanya beberapa saat setelah Polri mengumumkan penetapan dua tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan TPPU, yakni berinisial DR dan FA, yang belakangan dikonfirmasi sebagai Febrie Adriansyah.
Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto mengatakan penyidik telah memeriksa 15 saksi, dua orang ahli, serta melakukan sejumlah penggeledahan sebelum menetapkan tersangka. “Kita sudah melakukan gelar perkara. Berdasarkan hasil gelar perkara, kita menetapkan dua tersangka, yakni saudara DR dan saudara FA,” kata Totok dalam konferensi pers,, Sabtu (11/7).
Menurut Totok, FA diduga terlibat dalam perkara korupsi dan TPPU yang berkaitan dengan proses penanganan hukum oleh penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri maupun dugaan tindak pidana korupsi lainnya.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman kepada awak media di Jakarta turut membenarkan penetapan tersangka tersebut. Politikus Partai Gerindra itu menyebut salah satu tersangka merupakan pejabat yang sebelumnya menduduki posisi Jampidsus.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna menegaskan pergantian pimpinan dilakukan agar roda organisasi tetap berjalan hingga ditetapkannya pejabat definitif.
“Sebagai langkah untuk menjamin kesinambungan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus sampai ditetapkannya pejabat definitif,” ujar Anang kepada waratwan.
Andang memastikan seluruh penanganan perkara tindak pidana khusus tetap berlangsung secara profesional, independen, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Profil Rudi Margono, Plt Jampidsus
Dari informasi yang dihimpun, Rudi Margono merupakan jaksa senior kelahiran 6 Desember 1969 yang telah mengabdi di Korps Adhyaksa selama lebih dari tiga dekade. Kariernya dimulai sebagai staf di Kejaksaan Negeri Magetan pada 1994 sebelum menempati berbagai posisi strategis di lingkungan Kejaksaan.
Sepanjang kariernya, Rudi pernah menjabat Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, hingga Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Dia juga pernah menjadi Direktur pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), memimpin Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan Agung, sebelum dilantik sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) pada 18 Desember 2024.
Pengalamannya juga mencakup penugasan selama sekitar delapan tahun di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada 2003, Rudi sempat mengikuti seleksi Deputi Penindakan KPK dan menjadi satu-satunya jaksa yang lolos hingga enam besar.
Di bidang tindak pidana khusus, ia pernah terlibat dalam penanganan sejumlah perkara besar, termasuk kasus Jiwasraya, Asabri, serta berbagai perkara korupsi yang melibatkan pejabat negara.
Selain dikenal sebagai penegak hukum, Rudi juga menggagas sejumlah inovasi pelayanan publik. Saat memimpin Kejati Kepulauan Riau, ia menginisiasi program penerbitan akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), dan penetapan perwalian bagi anak-anak di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) yang belum memiliki dokumen kependudukan.
Atas pengabdiannya, Rudi menerima berbagai penghargaan, antara lain Satyalancana Karya Satya 10, 20, dan 30 Tahun, penghargaan Menteri Sosial atas pelayanan administrasi kependudukan bagi anak yatim dan piatu, penghargaan Menteri ATR/BPN terkait penanganan mafia tanah.
Selain itu, penghargaan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bidang perdata dan tata usaha negara, Rekor MURI atas sertifikasi pendidikan jaksa terbanyak, serta penghargaan dari BPK RI atas tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan.
Dengan pengalaman panjang di bidang pengawasan maupun penanganan perkara korupsi, Rudi Margono kini dipercaya memimpin sementara Jampidsus di tengah sorotan publik terhadap kasus yang menjerat pendahulunya. (*)






