Dua Pelaku Jambret Kalung saat Lebaran di Kabupaten Malang Ditangkap, Seorang Masih Buron

oleh -302 Dilihat
Pelaku yang diduga melakukan penjambretan diamankan Satreskrim Polres Malang. (Foto: Istimewa)

KabarBaik.co – Satreskrim Polres Malang menangkap dua pelaku penjambretan kalung yang beraksi pada momen Lebaran Idul Fitri 2025 di Desa Ngingit, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang. Kedua tersangka yakni NH (32) dan SN (44), warga Kecamatan Tumpang. Sementara, satu pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menyampaikan bahwa para pelaku sempat berpindah-pindah dari satu lokasi ke lokasi lain untuk menghindari kejaran petugas.

“Para pelaku sempat berpindah-pindah untuk menghindari petugas sehingga penyelidikan membutuhkan waktu. Namun tim kami konsisten menelusuri setiap petunjuk hingga akhirnya mengetahui lokasi persembunyian para tersangka,” ujar Bambang.

Penangkapan dilakukan setelah polisi memastikan keberadaan NH di sebuah rumah kos kawasan Bumiayu, Kota Malang. Dari hasil pemeriksaan awal, polisi kemudian menelusuri keberadaan SN dan menangkapnya tidak lama setelah itu. Keduanya tidak dapat mengelak setelah diperlihatkan rekaman CCTV yang merekam jelas aksi penjambretan.

“Dari pemeriksaan awal, kami mendapatkan petunjuk kuat yang mengarah ke SN, dan keduanya tidak bisa mengelak setelah kami menunjukkan rekaman CCTV,” tegas Bambang.

Peristiwa penjambretan terjadi pada Senin (31/3) sekitar pukul 07.50 WIB saat korban laki-laki sedang melaksanakan salat Id. Di rumah, istri dan anak korban berada di halaman dan sempat mengira kedatangan pelaku sebagai tamu karena suasana Lebaran.

Tak lama kemudian, salah satu pelaku mengejar istri korban dan merampas kalung emas yang dikenakannya. Pelaku lainnya menarik kalung dari anak korban hingga membuat sang anak terjatuh. Setelah mendapatkan perhiasan, kedua pelaku langsung kabur. “Pelaku memanfaatkan situasi Lebaran sehingga keluarga korban tidak menyadari ancaman yang datang,” jelas Bambang.

Korban baru mengetahui kejadian tersebut setelah warga memanggilnya sepulang dari masjid. Laporan kemudian disampaikan ke Polsek Tumpang.

Kedua tersangka saat ini telah diamankan di Satreskrim Polres Malang. Penyidik masih melakukan pengembangan untuk menangkap satu pelaku lainnya yang masih buron. “Kami terus mengembangkan penyelidikan untuk menangkap pelaku lain yang masih buron,” tandas Bambang. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: P. Priyono
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.