KabarBaik.co – Aparat kepolisian berharil mengungkap akal bulus dua sejoli pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Prupuh, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik. Kedua pelaku membagi peran dengan sangat apik.
Momentum Idul Adha dimanfaatkan Ayu, 22 tahun, bersama teman prianya Riyanto, 25 tahun, untuk melancarkan aksi curanmor itu. Mereka menggasak sepeda motor Honda CBR L-2036-ABL milik Ruhul Madani, 24 tahun, pemuda asal Desa Campurejo, Kecamatan Panceng.
Kabar yang dihimpun, peristiwa itu terjadi pada Jumat (6/6) atau bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah. Mulanya, korban mendapat ajakan dari Ayu untuk pesta daging kurban di rumahnya di Desa Prupuh.
Tanpa curiga, Rohul Madani bergegas menuju rumah pelaku dengan mengendarai sepeda motor. Kendaraan itu lalu diparkir di teras lalu ditinggal pesta daging kurban.
Setelah selesai makan-makan, korban kebingungan lantaran motornya hilang. Padahal korban yakin bahwa motornya sudah dikunci ganda. Bahkan, lokasi kejadian terbilang aman dan ramai aktivitas warga.
Korban akhirnya melapor ke Polsek Panceng. “Kami pun menindaklanjuti laporan tersebut, dengan mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan,” beber Iptu Nasuka, Kapolsek Panceng dalam keterangannya, Senin (9/6).
Alhasil, pada Minggu (8/6) kemarin, pihaknya mendapat informasi motor korban yang dijual di media sosial (medsos). Ciri-ciri motor itu pun identik dengan milik korban, mulai dari warna hingga nomor kendaraan.
Tim penyidik akhirnya menindaklanjuti informasi tersebut dengan menyamar sebagai pembeli. “Hendak dijual oleh rekan korban yang juga pemilik rumah lokasi kejadian motor hilang,” imbuh Nasuka.
Rupanya, tersangka Ayu bersekongkol dengan Riyanto, pemuda Desa Pantenan, Kecamatan Panceng yang berperan mengeksekusi motor. Ajakan berpesta daging kurban merupakan modus pelaku untuk mengalihkan perhatian korban.
“Keduanya kami amankan dan telah dilimpahkan ke Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik,” tandasnya. Aksi pencurian ini pun sudah direncanakan. Bahkan pelaku melakukan aksinya itu dengan menggunakan kunci ganda korban.(*)