KabarBaik.co – Dua sejoli pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Prupuh, Kecamatan Panceng, Gresik ternyata pasangan suami istri (pasutri) yang nasib pernikahannya sedang di ujung tanduk.
Kedua tersangka Ayu Dewi Sari, 22 tahun, warga Desa Prupuh dan Riyanto, 25 tahun, asal Desa Pantenan merupakan pasutri yang sudah pisah rumah dan sedang mengurus perceraian.
Mereka sekongkol mencuri motor milik M. Ruhul Madani, 25 tahun, warga Desa Campurejo, Kecamatan Panceng. Motif pencurian sepeda motor Honda CBR bernopol L-2036-ABL itu didasari rasa dendam tersangka Ayu kepada korban.
Hal tersebut diungkap oleh Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz. Dijelaskan, setelah mengamankan dua tersangka, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan intensif.
“Itu tersangka suami istri (yang hendak cerai, Red) tapi belum sidang cerai,” ungkap AKP Abid didampingi Kanit Resmob Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan, Selasa (10/6).
Di tengah prahara rumah tangganya itu, tersangka Ayu menjalin hubungan spesial dengan korban Ruhul. Bahkan, Ruhul pernah berjanji akan menikahinya. Namun urung ditepati.
“Korban pernah janji menikahi tersangka yang perempuan (Ayu, Red), tapi tidak jadi. Makanya tersangka sakit hati dan direncanakanlah pencurian motor korban,” beber mantan Kasat Reskrim Polres Jember.
Setelah berhasil menggondol motor bernilai puluhan juta itu, tersangka menjualnya di media sosial (medsos). Dan ketemulah dengan pembeli. Ladalah, pembeli itu merupakan anggota kepolisian yang menyamar.
Ayu dan Riyanto langsung digelandang ke kantor polisi. Kini, pasutri tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka ditahan di Rutan Mapolres Gresik dan dijerat Pasal 363 KUHPidana.
Dua Sejoli di Gresik Sekongkol Gasak Motor Teman, Si Cewek Jadi Umpan
Seperti diberitakan, aparat kepolisian berhasil mengungkap akal bulus dua sejoli pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Prupuh, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik. Kedua pelaku membagi peran dengan sangat apik.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (6/6) atau bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah. Mulanya, korban mendapat ajakan dari Ayu untuk pesta daging kurban di rumahnya di Desa Prupuh.
Tanpa curiga, korban bergegas menuju rumah pelaku dengan mengendarai sepeda motor. Kendaraan itu lalu diparkir di teras lalu ditinggal pesta daging kurban. Setelah selesai makan-makan, korban kebingungan lantaran motornya hilang.
Padahal korban yakin bahwa motornya sudah dikunci ganda. Bahkan, lokasi kejadian terbilang aman dan ramai aktivitas warga. Korban akhirnya melapor ke Polsek Panceng, dan polisi bergerak cepat mengamankan dua tersangka.
Rupanya, tersangka Ayu bersekongkol dengan Riyanto, pemuda Desa Pantenan, Kecamatan Panceng yang berperan mengeksekusi motor. Ajakan berpesta daging kurban merupakan modus untuk mengalihkan perhatian korban.(*)