Dugaan Mark Up Anggaran, GP3H Laporkan Sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan ke Polda Jatim

oleh -172 Dilihat
Ketua dan Pembina GP3H tunjukkan bukti laporan dan berkas. (Foto: Zia Ulhaq)

KabarBaik.co – Gerakan Pemuda Peduli Pengamat Hukum (GP3H) Kabupaten Pasuruan melapor ke Polda Jatim terkait dugaan mark up pengelolaan anggaran di sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan tahun anggaran 2022-2023 hingga miliaran rupiah.

GP3H menduga adanya beberapa belanja dan jasa yang nilainya di luar nalar. Tidak sebanding dengan harga di pasaran.

Ketua GP3H Anjar Supriyanto mengungkapkan, bawah temuan ini sangat tidak sesuai apa yang dilakukan oleh sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan. Dalam penggunaan yang sangat berlebihan nilai barang dan jasa yang dibelanjakan.

“Temuan ini ada beberapa item barang dan jasa yang sangat diduga nilainya dinaikkan dibandingkan harga asli di pasaran, ada dugaan memperkaya diri sendiri,” kata Anjar, Selasa (8/10).

Baca juga:  Satreskrim Polres Bojonegoro Kembali Panggil Saksi Dugaan Korupsi Bantuan Covid-19 di RSUD Sosodoro Djatikusuma

Barang dan jasa yang diungkapkan oleh ketua GP3H meliputi cinderamata DPRD Kabupaten Pasuruan Rp 500 ribu lebih, sedangkan di pasaran harga tertinggi Rp 300 ribuan. Tali asih yang berupa makanan khas mencapai Rp 300 ribuan, dan yang paling heran makanan dan minuman saat paripurna mencapai Rp 100 juta lebih.

“Belanja barang dan jasa sangat tinggi nilainya apabila dikalikan harga persatuannya bisa ratusan juta,” ucapnya.

Dari hasil temuan dugaan korupsi penggunaan anggaran di sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan, yang cukup tinggi nilainya yaitu honorarium dari berbagai kegiatan dan pihak-pihak terkait mencapai Rp 36 milar.

Hal senada juga disampaikan oleh Pembina GP3H Prima. Bahwa penggunaan anggaran di lingkungan sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan sarat direkayasa atas temuan belanja dan jasa di tahun 2022-2023.

Baca juga:  Jelang Berakhirnya Masa Jabatan Pj Bupati Pasuruan, DPRD Godok Nama Calon Pengganti

“Sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan sangat merekayasa anggaran hingga milaran, hal ini membuat kecurigaan dilakukan beberapa oknum yang terlibat,” terang Prima.

Prima sangat heran terutama dalam belanja makan dan minum dalam acara Paripurna, nilainya mencapai Rp 100 juta lebih sedangkan yang disajikan ibu-ibu saja.

“Makan dan minuman saat paripurna sangat tidak wajar nilainya, tidak istimewa namun nilainya fantastis,” bebernya.

Dengan temuan dugaan adanya mark up anggaran hingga milyaran rupiah di tahun 2022-2023, diharapkan para anggota DPRD Kabupaten Pasuruan yang usai dilantik, harus mengetahui anggaran yang akan digunakannya nanti. Di mana mereka merupakan wakil rakyat yang wajib melakukan koreksi.

Baca juga:  Jelang Pelantikan, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Pastikan Semua Anggota Terpilih Telah Melaporkan LHKPN

“Saya harap anggota DPRD Kabupaten Pasuruan yang baru jangan ikutan apa yang salah, harus berani koreksi dan tanya apa yang akan digunakan menyangkut dirinya,” tutup Anjar.

Dikonfirmasi terpisah, Plt Sekretaris DPRD Kabupaten Pasuruan Saifuddin mengaku tidak mengetahui terkait laporan GP3H atas pengelolaan keuangan yang ada di sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan. Pasalnya ia baru menjabat dan keuangan tersebut di tahun sebelumnya.

“Saya gak tahu atas keuangan yang dilaporkan ke Polda jatim, pasalnya itu di tahun sebelum saya menjabat,” terangnya, Selasa (8/10).(*)

 

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.